PTSP KELILING PA SITUBONDO: SIDANG DAN PENGAMBILAN PRODUK DI KECAMATAN BESUKI
Jumat, 8 Maret 2024, Pengadilan Agama Situbondo menggelar kegiatan PTSP Keliling di Kecamatan Besuki. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam mengakses keadilan. Masyarakat setempat diberikan kemudahan untuk melakukan sidang dan pengambilan produk pengadilan secara langsung dan efisien.
Dengan adanya kegiatan PTSP Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat memperjuangkan hak-haknya secara adil dan transparan. Proses yang cepat dan mudah diharapkan dapat memberikan kepuasan tersendiri bagi para pencari keadilan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik dengan masyarakat, sehingga terjalin hubungan yang harmonis antara lembaga peradilan dengan masyarakat.
Kehadiran PTSP Keliling di Kecamatan Besuki juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Dengan adanya akses yang mudah, diharapkan masyarakat semakin aware akan pentingnya memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban hukumnya. Dengan demikian, kegiatan PTSP Keliling ini bukan hanya memberikan kemudahan akses, tetapi juga menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat.
Dalam kesempatan PTSP Keliling di Kecamatan Besuki hari ini, Ibu Wilda Rahmana, S.H.I., sebagai Ketua Majelis Hakim, mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada masyarakat yang hadir. Beliau juga mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Situbondo untuk memberikan pelayanan yang prima dan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat. “Saya berharap dengan adanya PTSP Keliling ini, masyarakat semakin percaya dan yakin akan keadilan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Situbondo. Mari bersama-sama kita jaga integritas dan keberlanjutan pelayanan hukum di wilayah kita,” ujar beliau.