KETUA PA SITUBONDO SAKSIKAN PERESMIAN GEDUNG PENGADILAN, PTSP, MEDIA CENTER MA RI
Mahkamah Agung RI melaksanakan Peresmian Tiga Gedung Pengadilan Tingkat Banding, Lima Belas Gedung Pengadilan Tingkat Pertama, Gedung Parkir, Gedung PTSP, Media Center dan Rumah Jabatan Mahkamah Agung RI pada Selasa, 6 Februari 2024. Peresmian tersebut dilaksanakan langsung oleh YM Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., di Pengadilan Tinggi Palu. Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H., menyaksikan acara tersebut secara daring melalui zoom meeting di Media Center Pengadilan Agama Situbondo.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor:56B/SEK/UND.RT1/I/2024 tanggal 24 Januari 2024 perihal Undangan Peresmian Gedung secara daring. Acara dibuka dengan sambutan oleh tuan rumah, Ketua Pengadilan Tinggi Palu, Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum. Beliau menyampaikan rasa syukur dan kehormatan atas hadirnya para tamu undangan dalam peristiwa bersejarah ini. “Peresmian bangunan baru ini bukan hanya sebagai sarana fisik, tapi juga sebagai simbol modernisasi sistem peradilan kita,” ujar beliau.
Selanjutnya, Plt. Sekretaris Mahkamah Agung, Bapak Sugiyanto, S.H., M.H., memberikan laporan singkat mengenai proses pembangunan dan harapan kedepannya terkait penggunaan fasilitas baru tersebut. Ia menekankan komitmen Mahkamah Agung untuk terus meningkatkan pelayanan peradilan di Indonesia. Kemudian, acara dilanjutkan dengan kata sambutan terakhir dan langsung dari Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. Beliau menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan dan peresmian gedung-gedung tersebut.
“Dengan bangga, kita bersama-sama memasuki era baru peradilan di Indonesia, yang lebih modern, efisien, dan inklusif,” ujar beliau. Peresmian gedung tersebut diakhiri dengan serangkaian doa yang dipanjatkan untuk kelancaran dan keberhasilan sistem peradilan di masa mendatang. Dengan peresmian gedung peradilan hari ini, diharapkan dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat di Indonesia.