PA SITUBONDO MENGIKUTI SOSIALISASI TUNJANGAN KINERJA BULAN OKTOBER
Selasa, 1 Oktober 2024, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Pengadilan Agama Situbondo, Merinta Prameswari, S.A., mengikuti sosialisasi tentang pengajuan tunjangan kinerja bulan Oktober. Sosialisasi ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan diikuti di Ruang Kesekretariatan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam acara ini, informasi penting mengenai prosedur pengajuan tunjangan kinerja disosialisasikan kepada seluruh peserta. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan semua satuan kerja (satker) memahami langkah-langkah yang harus diambil dalam pengajuan tunjangan. Dengan informasi yang jelas, diharapkan pengajuan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Dalam sosialisasi tersebut, Narasumber menjelaskan bahwa pengajuan tunjangan kinerja harus dilakukan melalui sistem gaji web pusat. Setelah satker melakukan pengajuan pada aplikasi Komdanas, proses verifikasi akan dilakukan. "Kami diharapkan dapat menyelesaikan pengajuan ini sebelum batas waktu yang ditentukan," ungkap Merinta. Hal ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa semua pegawai menerima tunjangan kinerja sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Selain itu, informasi mengenai prosedur ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan di lingkungan pengadilan. Pemahaman yang baik tentang prosedur ini akan menghindarkan dari kesalahan dalam pengajuan.
Salah satu poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi adalah batas waktu verifikasi tingkat banding. Verifikasi tersebut harus dilakukan paling lambat tanggal 3 Oktober 2024. "Keterlambatan dalam verifikasi dapat berdampak pada penerimaan tunjangan kinerja pegawai," kata Merinta menekankan pentingnya kepatuhan terhadap jadwal. Dalam hal ini, setiap satker diharapkan dapat bekerja sama untuk memenuhi tenggat waktu yang telah ditentukan. Penegasan ini penting agar tidak ada kendala yang muncul di kemudian hari. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan semua proses dapat berjalan dengan lancar.
Jika terjadi kendala dalam pengajuan tunjangan kinerja, peserta sosialisasi diingatkan untuk segera berkoordinasi dengan tingkat banding. Hal ini bertujuan agar setiap masalah dapat diatasi dengan cepat dan tepat. "Kami perlu memastikan bahwa semua kendala ditangani dengan serius agar tidak mengganggu proses pengajuan," tambah Merinta. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan masalah yang muncul dapat diselesaikan tanpa menunda pengajuan. Sosialisasi ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk bertanya mengenai prosedur yang masih belum dipahami. Ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pegawai mengenai pentingnya pengajuan tunjangan.