Dukungan Kepala DP3AP2KB untuk Inovasi Aplikasi DIMANAKAH PA Situbondo
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Situbondo, Drs.H.Muhammad Imam Darmaji, M.Si hadir sekaligus mendukung inovasi aplikasi DIMANAKAH (Digital Manajemen Dispensasi Nikah) oleh Pengadilan Agama Situbondo. Dalam acara launching inovasi tersebut pada Rabu, 30 Oktober 2024, beliau diwawancarai oleh tim Media Pengadilan Agama Situbondo di Ruang Aula Pengadilan Agama Situbondo. Dalam suasana yang penuh antusiasme, beliau menyatakan dukungannya terhadap inovasi yang dapat mempermudah dalam pengelolaan data persyaratan dispensasi nikah di Kabupaten Situbondo. Kehadiran beliau menandakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program-program yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat.
Aplikasi ini diharapkan dapat menjembatani masyarakat dengan pengadilan dalam hal dispensasi nikah. Dengan adanya teknologi, diharapkan proses administratif menjadi lebih efisien dan transparan. Dalam wawancaranya dengan tim Media Pengadilan Agama Situbondo, Drs. H. Muhammad Imam Darmaji memberikan ucapan selamat atas peluncuran aplikasi DIMANAKAH. Beliau menyampaikan rasa bangga terhadap inovasi yang diperkenalkan oleh Pengadilan Agama Situbondo. Menurutnya, aplikasi ini merupakan langkah positif menuju digitalisasi layanan publik. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap pasangan yang membutuhkan bantuan dapat memperoleh akses yang lebih baik.
Kepala Dinas juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pengadilan Agama Situbondo dan DP3PA2KB Situbondo. Ia berharap kerjasama ini dapat menciptakan generasi yang lebih sehat di Kabupaten Situbondo. Dengan adanya aplikasi DIMANAKAH, diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat. Selain itu, pengembangan aplikasi ini juga menjadi contoh bagi instansi lain dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik. Sinergi antara kedua instansi ini diharapkan dapat menghasilkan program-program yang lebih inovatif.
Acara peluncuran DIMANAKAH tidak hanya menjadi momen penting bagi Pengadilan Agama, tetapi juga bagi masyarakat di Kabupaten Situbondo. Inovasi aplikasi ini menunjukkan bahwa lembaga peradilan peduli terhadap kebutuhan masyarakat. Penggunaan aplikasi digital merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan zaman. Dengan memanfaatkan teknologi, diharapkan kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat.