Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 300

PANITERA PA SITUBONDO BERBAGI ILMU SITA DAN EKSEKUSI KEPADA MAHASISWA PKL

Kamis, 30 Januari 2025, Panitera Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Masyhudi, M.HES., memberikan materi mengenai Sita dan Eksekusi kepada mahasiswa Program Kuliah Lapangan (PKL) dari STIS Darul Falah Bondowoso. Acara ini berlangsung di Aula Pengadilan Agama Situbondo dan dihadiri oleh seluruh mahasiswa PKL. Materi yang disampaikan sangat relevan mengingat pentingnya pemahaman tentang proses hukum dalam praktik. Mahasiswa terlihat aktif mencatat setiap poin penting yang disampaikan. Hal ini menunjukkan ketertarikan mereka untuk lebih memahami topik yang berkaitan dengan hukum.

WhatsApp Image 2025 01 30 at 15.37.40

Selama sesi tersebut, Panitera menjelaskan pengertian dan tujuan dari sita dan eksekusi. “Sita adalah langkah hukum untuk menjamin pelaksanaan suatu putusan,” ujarnya. Ia menekankan bahwa sita bertujuan untuk melindungi hak-hak pihak yang berperkara agar tidak terjadi penghilangan barang yang menjadi objek sengketa. Selain itu, ia juga menjelaskan tentang proses eksekusi yang dilakukan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur hukum yang berlaku.

WhatsApp Image 2025 01 30 at 15.37.40 1

Panitera kemudian menguraikan berbagai jenis sita, seperti sita jaminan dan sita eksekusi, serta prosedur yang harus dilalui dalam setiap jenis sita tersebut. “Memahami berbagai jenis sita sangat penting untuk menentukan langkah hukum yang tepat,” tambahnya. Dalam sesi ini, mahasiswa diberikan contoh kasus nyata yang pernah ditangani oleh Pengadilan Agama. Contoh tersebut memberikan gambaran konkret mengenai penerapan hukum dalam situasi yang sebenarnya. Melalui diskusi interaktif, mahasiswa diajak untuk berdiskusi mengenai contoh kasus yang disampaikan, sehingga mereka dapat lebih memahami aplikasi teori dalam praktik.

Selanjutnya, Panitera juga menjelaskan peran penting Panitera dalam proses sita dan eksekusi. Ia menyampaikan bahwa Panitera berfungsi sebagai penghubung antara pengadilan dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum. Selain itu, ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai Panitera. Dengan penjelasan ini, mahasiswa diharapkan dapat melihat peran praktisi hukum dalam menegakkan keadilan. Diskusi ini juga membuka wawasan mahasiswa tentang tantangan yang dihadapi dalam praktik hukum.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi