Berkat MISSELIN, Pengunjung PA Situbondo Puas!
Peran pelayanan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sangat penting peranannya sebagai garda depan Pengadilan Agama Situbondo untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Pelayanan prima (Excellent Service) adalah suatu pelayanan yang terbaik dan memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan bahkan lebih. Excellent service bukanlah pelayanan yang mewah, sebaliknya definisi konsep ini justru sederhana, yaitu secara konsisten memberikan pelayanan yang sesuai bahkan melebihi ekspektasi pengguna layanan.
Oleh karena itu, di ruang PTSP Pengadilan Agama Situbondo terdapat petugas sebagai Miss Service Excellent (MISSELIN). Tugasnya yaitu menyambut, mengarahkan, serta membantu para pihak pencari keadilan yang datang ke ruang pelayanan di Pengadilan Agama Situbondo. Sehingga pengunjung atau pihak berperkara tidak merasa kebingungan saat ingin berperkara.
Kemampuan MISSELIN dalam melayani masyarakat merupakan cerminan kualitas layanan di Pengadilan Agama Situbondo. Pengadilan Agama Situbondo bersyukur telah memiliki petugas MISSELIN yang sopan, ramah, dan sigap dalam memberikan pelayanan masyakarat. “Alhamdulillah dengan adanya petugas MISSELIN, saya sangat terbantu dan tidak kebingungan berperkara di PA Situbondo.” ujar salah satu pihak berperkara.