PA Situbondo Gowes Bersama Gempur Rokok Ilegal
Pengadilan Agama Situbondo, diwakili oleh Plt. Kasubag Umum dan Keuangan, Bapak Rudy Kardiyanto, S.H. mengikuti kegiatan Gowes bersepeda bareng Bupati Situbondo pada Minggu, 17 September 2023. Sosialisasi ketentuan cukai melalui Gowes Bareng Situbondo Bersepeda, bertujuan sebagai pengawasan terhadap penyebaran rokok ilegal yang ada di Kabupaten Situbondo, dengan slogan “Gempur Rokok Ilegal”. Adapun tujuannya yaitu untuk menyampaikan informasi kepada seluruh kalangan masyarakat di Kabupaten Situbondo tentang ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal.
Sebanyak 1600 pesepeda atau goweser, mengikuti gowes bersama gempur rokok ilegal, dengan start di Alun-alun Kota Situbondo dan finish di Pantai Wisata Pasir, Kecamatan Bungatan, Situbondo. Selain diikuti seribu lebih goweser, gowes yang menempuh jarak sekitar 24 kilometer tersebut, juga diikuti para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Situbondo. Bahkan, Bupati Karna Suswandi dan anggota Forkopimda Situbondo juga ikut gowes tersebut.
Kasatpol PP Pemkab Situbondo Sopan Efendi mengatakan, kegiatan gowes ini merupakan bentuk sosialisasi untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Situbondo. Mengingat peredaran rokok ilegal masih marak di Kabupaten Situbondo. "Sehingga untuk mengantisipasi peredaran rokok ilegal tersebut, kami memberikan edukasi dengan cara menggelar kegiatan gowes,"ujarnya.
Sementara itu, Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan, peredaran rokok ilegal jika dibiarkan akan merugikan pemerintah dan masyarakat, sehingga mengajak semua kalangan untuk bersama-sama mengawasi peredaran rokok tanpa izin ini. "Rokok ilegal itu berbahaya karena kandungan yang ada dalam rokok tersebut tidak bisa kita pantau. Saya mengimbau kepada masyarakat tidak mengonsumsi maupun memproduksi rokok ilegal," imbau Bapak Karna Suswandi. Kegiatan gowes ini adalah sebagai sarana sosialisasi dan sarana melibatkan masyarakat dalam mengawasi peredaran rokok ilegal akan diteruskan, sebab telah mendapat respon yang baik dari berbagai unsur masyarakat.