Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Audiobook Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Audiobook Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

INOVASI NON IT PA SITUBONDO

INOVASI NON IT PA SITUBONDO

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 26

Mahasiswa PKL Ibrahimy Sukorejo Mendapatkan Materi dari Hakim PA Situbondo

Selasa, 15 November 2023 Peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) Universitas Ibrahimy Sukorejo melangsungkan materi terkait tugas pokok dan wewenang Hakim yang dipaparkan langsung oleh Bapak Drs. Maftukin, M.H., selaku Hakim Pengadilan Agama Situbondo. Pemberian materi ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan yang diikuti oleh para mahasiswa selama mengikuti program PKL di Pengadilan Agama Situbondo. Adapun kegiatan tersebut berlokasi di Ruang Aula dan diikuti oleh seluruh mahasiswa PKL Universitas Ibrahimy Sukorejo.

WhatsApp Image 2023 11 14 at 13.46.39

Dimulai pada pukul 13.00 WIB, sebanyak 6 orang mahasiswa berkumpul untuk mendengarkan penjelasan dan paparan materi oleh beliau. Sebelum pemberian materi dimulai, pemateri memperkenalkan diri sekaligus memanggil satu persatu nama mahasiswa untuk mengenal mereka semua. Secara terperinci, Bapak Hakim menjelaskan tentang tugas pokok dan wewenang hakim menurut Pasal 4 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman.

WhatsApp Image 2023 11 14 at 13.46.57

Beliau menjelaskan bahwa Di mana tugas dan wewenang hakim adalah untuk menerima, memeriksa dan memutus perkara pidana berdasarkan asas bebas, jujur, dan tidak memihak di sidang pengadilan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini. Adapun tugas pokok hakim yang dipaparkan dalam materi kali ini yaitu melaksanakan tugas kekuasaan kehakiman didaerah hukumnya dan tugas lain yang menjadi tanggung jawabnya. Selain itu, hakim juga bertugas memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara yang diterimanya. Dan yang ketiga, hakim bertugas melaksanakan tugas pengawasan/pembinaan (hakim pengawas bidang) yang ditugaskan kepadanya.

“Seorang hakim harus lah mempunyai integritas yang tinggi serta kompetensi yang mumpuni. Sehingga putusan-putusan yang dihasilkan berkualitas dan seadil-adilnya,”papar beliau. Selain pemberian materi seputar tugas pokok dan wewenang hakim, mahasiswa juga dihimbau untuk melihat dan mengamati proses persidangan secara langsung untuk mengetahui alur-alur berperkara di persidangan Pengadilan Agama. Seluruh mahasiswa peserta PKL juga diingatkan agar melaksanakan PKL dengan sebaik mungkin, serta bersungguh-sungguh agar ilmu yang diterima dapat diimplementasikan dengan baik di dalam proses pembelajaran selanjutnya.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi