Penarikan Gelombang 1 dan Pembukaan Gelombang 2 PKL Universitas Ibrahimy di PA Situbondo
Jumat, 1 Desember 2023 bertempat di Aula Pengadilan Agama Situbondo telah dilaksanakan kegiatan Penarikan Gelombang 1 dan Pembukaan Gelombang 2 Mahasiswa PKL Universitas Ibrahimy Sukorejo di PA Situbondo. Acara ini dihadiri oleh Hakim Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Maftukin, M.H., mewakili Ketua, Dosen Pamong, Dosen Pembimbing, Kasubag Kepegawaian serta seluruh mahasiswa PKL. Dalam kegiatan PKL ini, Universitas Ibrahimy Sukorejo dibagi dalam dua gelombang, dimana gelombang pertama telah menyelesaikan PKL sejak awal November lalu, kemudian akan dilanjutkan dengan gelombang kedua.
Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB, dan diawali dengan sambutan oleh Dosen Pembimbing Lapangan Universitas Ibrahimy Sukorejo. Beliau menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Agama Situbondo karena telah menerima mahasiswa PKL dan membimbing mereka hingga selesai kegiatan. Beliau juga mewakili mahasiswa gelombang pertama meminta maaf apabila selama melaksanakan PKL ada sikap dan perilaku yang menyinggung pegawai Pengadilan Agama Situbondo.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Dosen Pamong, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H., Panitera Pengadilan Agama Situbondo. Beliau mengucapkan selamat kepada mahasiswa gelombang 1 PKL karena telah selesai dalam mengemban ilmu di Pengadilan Agama Situbondo. Selain itu, beliau juga mewakili Pengadilan Agama Situbondo meminta maaf apabila kurang maksimal dalam membimbing mahasiswa dikarenakan terbatasnya jumlah hakim dan pegawai di Pengadilan Agama Situbondo.
Bapak Drs. Maftukin, M.H., Hakim Pengadilan Agama Situbondo, mewakili Ketua Pengadilan Agama Situbondo mengucapkan selamat dan sukses kepada mahasiswa yang telah selesai menjalankan PKL. Beliau juga mengucapkan selamat datang kepada mahasiswal gelombang kedua yang akan melaksanakan PKL selama sebulan ke depan. Beliau berpesan agar seluruh mahasiswa untuk memanfaatkan kesempatan PKL ini dengan sebaik mungkin agar ilmu yang diperolah bisa maksimal.