PA SITUBONDO GELAR SIDANG LUAR GEDUNG DI DESA KETOWAN
Pengadilan Agama Situbondo menggelar sidang luar gedung yang berkolaborasi dengan KUA Arjasa dan Dispendukcapil Situbondo di Desa Ketowan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo pada Selasa, 23 April 2024. Langkah ini menegaskan komitmen lembaga untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam urusan pernikahan dan administrasi kependudukan. Dalam kegiatan yang dihadiri oleh banyak warga desa, sebanyak 25 pasangan suami istri menjalani sidang isbat nikah untuk memperoleh penetapan hukum resmi atas ikatan pernikahan mereka.
Selain memberikan penetapan pengadilan, masyarakat juga diberikan buku nikah dan dokumen kependudukan yang menjadi bukti resmi dari status pernikahan mereka. Ini tidak hanya memperkuat legalitas pernikahan, tetapi juga mempermudah akses masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administratif yang berkaitan dengan kependudukan dan pernikahan. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga memberikan manfaat praktis yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Ketowan memberikan sambutan hangat, mengapresiasi kolaborasi antara lembaga pengadilan agama, KUA, dan Dispendukcapil dalam membawa pelayanan hukum yang lebih dekat kepada masyarakat.
Beliau juga menekankan pentingnya legalitas pernikahan dalam menjaga keutuhan keluarga dan masyarakat desa. Sambutan tersebut memperkuat semangat kerja sama antara berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Tak ketinggalan, Ketua Pengadilan Agama Situbondo juga memberikan kata sambutan, menyampaikan pentingnya peran lembaga peradilan agama dalam menyelesaikan masalah-masalah keluarga dan pernikahan. Beliau menggarisbawahi bahwa kegiatan sidang luar gedung ini adalah bentuk nyata dari upaya pengadilan agama untuk menjadi lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama di daerah pedesaan.
Di akhir acara, masyarakat Desa Ketowan turut menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam kegiatan ini. Mereka mengapresiasi kehadiran lembaga pengadilan agama dan pemerintah daerah yang telah memperhatikan kebutuhan masyarakat desa dalam akses terhadap pelayanan hukum. Ucapan terima kasih ini menjadi penegas semangat bagi semua pihak untuk terus bekerja sama dalam memajukan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan kolaborasi seperti ini, diharapkan pelayanan hukum yang berkualitas dapat semakin merata dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.