PIMPINAN PA SITUBONDO MENGIKUTI FGD PENYUSUNAN NASKAH KEBIJAKAN TA 2024
Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Situbondo aktif berpartisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Balitbang Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Rabu, 31 Juli 2024. FGD ini bertujuan untuk menyusun naskah kebijakan dalam rangka Tahun Anggaran 2024, dengan topik utama mengenai pengaturan eselonisasi jabatan struktural berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 48 Tahun 2017 tentang pola promosi dan mutasi hakim pada empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung. Acara tersebut diikuti secara daring melalui Zoom Meeting di Media Center Pengadilan Agama Situbondo untuk memfasilitasi pemahaman yang lebih mendalam mengenai aspek-espek teknis kebijakan tersebut.
Dalam sesi pembukaan, Narasumber menyambut baik kegiatan ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan pemahaman kolektif terkait kebijakan eselonisasi jabatan struktural di lingkungan Mahkamah Agung. Beliau menekankan pentingnya pembaruan kebijakan untuk mendukung efisiensi dan transparansi dalam manajemen karier hakim. Beliau juga menambahkan bahwa peran yang diemban oleh hakim dalam sistem peradilan menuntut keberlanjutan dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Diskusi kemudian berlanjut dengan pemaparan materi yang menjelaskan secara rinci isi dari Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 48 Tahun 2017 serta relevansinya.
Beliau menggarisbawahi pentingnya konsistensi dalam penerapan kebijakan promosi dan mutasi hakim guna memastikan keadilan dan profesionalisme dalam pengadilan. Peserta FGD yang hadir langsung di tempat acara yaknik di Surabaya maupun yang hadir secara daring aktif mengajukan pertanyaan dan menyampaikan pandangan terkait implementasi kebijakan tersebut. Pada sesi tanya jawab, terjadi diskusi yang produktif antara peserta mengenai tantangan praktis dalam menerapkan kebijakan eselonisasi di tengah dinamika perubahan kebutuhan peradilan.
Beberapa peserta mengemukakan pengalaman dan usulan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan tersebut, seperti penyusunan pedoman operasional yang lebih detail dan pelatihan terkait manajemen karier bagi hakim. Acara ditutup dengan kesimpulan bahwa FGD ini merupakan langkah awal yang penting dalam upaya penyempurnaan kebijakan Mahkamah Agung RI. Para peserta sepakat untuk terus berkolaborasi dalam mengembangkan solusi-solusi inovatif demi meningkatkan efisiensi, keadilan, dan kualitas pelayanan hukum. Ketua Pengadilan Agama Situbondo menegaskan pentingnya mempertahankan momentum diskusi ini dalam rangka mewujudkan sistem peradilan yang lebih responsif dan efektif bagi masyarakat.