Launching Inovasi "DIMANAKAH": Digital Manajemen Dispensasi Nikah PA Situbondo
Rabu, 30 September 2024, Pengadilan Agama Situbondo menggelar acara launching inovasi “DIMANAKAH” yang merupakan singkatan dari Digital Manajemen Dispensasi Nikah. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk aparatur Pengadilan Agama Situbondo, Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, serta Yayasan PEKKA Situbondo. Kegiatan dimulai dengan seremonial launching yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi', M.H., yang didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Situbondo.
Setelah prosesi launching, acara dilanjutkan dengan pemutaran video yang memperkenalkan aplikasi DIMANAKAH. Video ini menampilkan fitur-fitur utama aplikasi yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan permohonan dispensasi nikah. Dalam sambutannya, Drs. Safi' mengungkapkan harapannya agar inovasi ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan meningkatkan efisiensi pelayanan. Selanjutnya, Kepala DP3AP2KB Situbondo, Drs. H. Muhammad Imam Darmaji, M.Si., menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menekan angka pernikahan dini.
“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Dinas Kesehatan dalam upaya ini,” ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk melindungi anak-anak dan remaja di Kabupaten Situbondo. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Sandy Hendrayono, M.Kes., menggarisbawahi perlunya kesehatan mental dan fisik dalam proses pernikahan. “Penting bagi setiap calon pengantin untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan agar siap membina rumah tangga,” katanya.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama, yang menunjukkan kebersamaan dan komitmen semua pihak yang terlibat. Momen ini menjadi simbol dari sinergi yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Kami berharap inovasi ini tidak hanya menjadi sebuah aplikasi, tetapi juga menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat,” tutup Drs. Safi'. Dengan peluncuran DIMANAKAH, diharapkan pengelolaan dispensasi nikah di Situbondo dapat lebih baik, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.