Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Audiobook Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Audiobook Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

INOVASI NON IT PA SITUBONDO

INOVASI NON IT PA SITUBONDO

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 33

ASN PA SITUBONDO MENGIKUTI UJIAN HAFALAN AL-QURAN DALAM SELEKSI CALON PANITERA PENGGANTI

Selasa, 26 November 2024, Tuthi’ Mazidatur Rohmah, S.H.I., ASN Pengadilan Agama Situbondo, mengikuti ujian hafalan Al-Qur’an dalam seleksi Calon Panitera Pengganti Pengadilan Agama. Ujian tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti di Ruang Hakim Pengadilan Agama Situbondo yang terpantau CCTV ACO Badilag. Tuthi’ Mazidatur Rohmah mengikuti ujian ini bersama dengan 175 peserta lainnya, yang turut serta dalam seleksi tersebut. Ujian hafalan Al-Qur'an ini menjadi salah satu tahapan seleksi yang harus dilalui oleh para calon Panitera Pengganti.

WhatsApp Image 2024 11 26 at 09.27.46

Dalam ujian ini, peserta diharuskan untuk menghafal dan melantunkan bacaan Al-Qur'an sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan oleh Panitia Pusat. Ujian ini menjadi tantangan sekaligus kesempatan bagi setiap peserta untuk membuktikan kemampuannya dalam menghafal dan mengamalkan isi Al-Qur'an. Tuthi’ Mazidatur Rohmah mempersiapkan diri dengan maksimal sebelum mengikuti ujian hafalan Al-Qur'an tersebut. Ia mengaku telah menyiapkan hafalan yang sudah lama dipelajari, dengan memfokuskan pada bagian-bagian tertentu yang ditentukan dalam kriteria ujian.

WhatsApp Image 2024 11 26 at 09.27.46 1

"Saya berusaha untuk menghafalkan dengan baik agar bisa menyampaikan bacaan Al-Qur'an dengan lancar saat ujian," ujarnya dengan penuh semangat. Hafalan yang diuji memiliki ketentuan tertentu, yaitu minimal satu Maqra’ (tanda ‘ain) yang bersambung. Kriteria ini membuat ujian menjadi lebih menantang karena peserta harus hafal dengan benar dan mampu membaca dengan tajwid yang tepat. Meski ujian ini cukup berat, Tuthi’ Mazidatur merasa yakin dengan persiapannya. Ujian hafalan Al-Qur'an ini memiliki beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh seluruh peserta. Salah satunya adalah pengecualian pada ayat-ayat tertentu, seperti yang terdapat dalam Juz 1, Juz 30, Surat Al-Baqoroh ayat 284-286, Surat Yasin, Surat Ar-Rahman, Surat Al-Waqiah, Surat Al Mulk, dan Surat As-Sajadah.

"Ayat-ayat tersebut tidak termasuk dalam hafalan yang diuji, sehingga kami fokus pada bagian lainnya," jelas Tuthi’ Mazidatur. Ia menambahkan bahwa persiapan yang matang sangat penting untuk mengikuti ujian dengan baik. Peserta harus mematuhi aturan ini dengan seksama agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan ujian. Semua peserta diminta untuk menghafal bagian yang sudah ditentukan dengan benar, untuk memastikan kelancaran ujian. Sebanyak 176 peserta turut mengikuti ujian hafalan Al-Qur'an ini sebagai bagian dari seleksi untuk menjadi Panitera Pengganti di Pengadilan Agama. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk melantunkan bacaan mereka satu per satu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Proses seleksi ini menjadi bagian penting dari tahapan yang harus dijalani oleh calon Panitera Pengganti untuk memastikan mereka memiliki kualifikasi yang baik dalam melaksanakan tugasnya nanti.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi