ASN PA SITUBONDO MENGIKUTI UJIAN HAFALAN AL-QURAN DALAM SELEKSI CALON PANITERA PENGGANTI
Selasa, 26 November 2024, Tuthi’ Mazidatur Rohmah, S.H.I., ASN Pengadilan Agama Situbondo, mengikuti ujian hafalan Al-Qur’an dalam seleksi Calon Panitera Pengganti Pengadilan Agama. Ujian tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti di Ruang Hakim Pengadilan Agama Situbondo yang terpantau CCTV ACO Badilag. Tuthi’ Mazidatur Rohmah mengikuti ujian ini bersama dengan 175 peserta lainnya, yang turut serta dalam seleksi tersebut. Ujian hafalan Al-Qur'an ini menjadi salah satu tahapan seleksi yang harus dilalui oleh para calon Panitera Pengganti.
Dalam ujian ini, peserta diharuskan untuk menghafal dan melantunkan bacaan Al-Qur'an sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan oleh Panitia Pusat. Ujian ini menjadi tantangan sekaligus kesempatan bagi setiap peserta untuk membuktikan kemampuannya dalam menghafal dan mengamalkan isi Al-Qur'an. Tuthi’ Mazidatur Rohmah mempersiapkan diri dengan maksimal sebelum mengikuti ujian hafalan Al-Qur'an tersebut. Ia mengaku telah menyiapkan hafalan yang sudah lama dipelajari, dengan memfokuskan pada bagian-bagian tertentu yang ditentukan dalam kriteria ujian.
"Saya berusaha untuk menghafalkan dengan baik agar bisa menyampaikan bacaan Al-Qur'an dengan lancar saat ujian," ujarnya dengan penuh semangat. Hafalan yang diuji memiliki ketentuan tertentu, yaitu minimal satu Maqra’ (tanda ‘ain) yang bersambung. Kriteria ini membuat ujian menjadi lebih menantang karena peserta harus hafal dengan benar dan mampu membaca dengan tajwid yang tepat. Meski ujian ini cukup berat, Tuthi’ Mazidatur merasa yakin dengan persiapannya. Ujian hafalan Al-Qur'an ini memiliki beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh seluruh peserta. Salah satunya adalah pengecualian pada ayat-ayat tertentu, seperti yang terdapat dalam Juz 1, Juz 30, Surat Al-Baqoroh ayat 284-286, Surat Yasin, Surat Ar-Rahman, Surat Al-Waqiah, Surat Al Mulk, dan Surat As-Sajadah.
"Ayat-ayat tersebut tidak termasuk dalam hafalan yang diuji, sehingga kami fokus pada bagian lainnya," jelas Tuthi’ Mazidatur. Ia menambahkan bahwa persiapan yang matang sangat penting untuk mengikuti ujian dengan baik. Peserta harus mematuhi aturan ini dengan seksama agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan ujian. Semua peserta diminta untuk menghafal bagian yang sudah ditentukan dengan benar, untuk memastikan kelancaran ujian. Sebanyak 176 peserta turut mengikuti ujian hafalan Al-Qur'an ini sebagai bagian dari seleksi untuk menjadi Panitera Pengganti di Pengadilan Agama. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk melantunkan bacaan mereka satu per satu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Proses seleksi ini menjadi bagian penting dari tahapan yang harus dijalani oleh calon Panitera Pengganti untuk memastikan mereka memiliki kualifikasi yang baik dalam melaksanakan tugasnya nanti.