MAKIN DEKAT KE MASYARAKAT, PA SITUBONDO GELAR SIDANG LUAR GEDUNG
Jumat, 31 Januari 2025, Pengadilan Agama Situbondo mengadakan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Besuki. Kegiatan ini merupakan langkah inovatif untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat setempat. "Kami berharap dengan sidang luar gedung ini, warga dapat lebih mudah mengakses layanan hukum," ujar Wilda Rahmana, Hakim Pengadilan Agama Situbondo. Dengan lokasi yang lebih dekat, diharapkan partisipasi masyarakat dalam proses hukum meningkat.
Kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk mendekatkan pengadilan dengan masyarakat. Masyarakat terlihat antusias mengikuti jalannya sidang. Beberapa warga menyatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu mereka yang kesulitan untuk datang ke gedung pengadilan. "Ini adalah langkah positif untuk mempermudah akses keadilan," kata salah satu warga setempat. Dengan cara ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan semakin meningkat.
Sidang luar gedung ini bukan hanya sekadar kegiatan rutin di tiap tahunnya, tetapi juga merupakan upaya untuk mendengarkan langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat. Dalam sesi tanya jawab, banyak warga yang mengajukan pertanyaan terkait proses hukum yang mereka hadapi. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sangat peduli dengan hak-hak hukum mereka. Dengan mendengarkan langsung suara warga, pengadilan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan mereka.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk aparat desa setempat. Dengan sinergi antara pengadilan dan pemerintah daerah, diharapkan akan ada program-program lanjutan yang dapat membantu masyarakat memahami hak-hak mereka. Pengadilan Agama Situbondo berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan siding luar gedung tiap tahunnya. Hal ini bertujuan agar semakin banyak warga yang mendapatkan akses keadilan tanpa harus mengalami kesulitan perjalanan.