Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 140

PEMBINAAN KETUA KAMAR AGAMA MA RI: MODERNISASI PERADILAN DAN KOMITMEN INTEGRITAS DI JAWA TIMUR

Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo menghadiri acara pembinaan oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI pada Selasa, 15 April 2025. Acara tersebut berlangsung di Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan sekaligus menjadi momentum halal bihalal bagi seluruh Pengadilan Agama se-Jawa Timur. Dalam kesempatan ini, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., memberikan pembinaan yang sangat penting terkait modernisasi penyelenggaraan peradilan dan komitmen terhadap integritas. "Modernisasi penyelenggaraan peradilan merupakan implementasi nyata visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan badan peradilan yang agung," ujarnya.

WhatsApp Image 2025 04 17 at 15.43.27

Beliau menjelaskan bahwa visi ini berlandaskan pada misi meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan. Modernisasi ini diwujudkan dalam berbagai aspek seperti pengelolaan anggaran berbasis kinerja, manajemen proses perkara yang sederhana dan cepat, serta pengelolaan SDM yang kompeten dan berintegritas. Hal ini sesuai dengan Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 yang menjadi pedoman reformasi peradilan di Indonesia. Dalam pembinaannya, Ketua Kamar Agama juga menguraikan persoalan global yang dihadapi badan peradilan saat ini. Pertama, masalah delay yang disebabkan oleh administrasi perkara manual, pengulangan pekerjaan, dan kurangnya kontrol terhadap jangka waktu penanganan perkara.

WhatsApp Image 2025 04 17 at 15.42.40

Kedua, judicial corruption yang meliputi intervensi terhadap majelis hakim, kurangnya transparansi, dan adanya praktik jual beli informasi. Ketiga, akses informasi yang tertutup sehingga publik sulit memantau proses penanganan perkara. "Justice delayed is justice denied, terlambat memberikan keadilan adalah ketidakadilan," tegas beliau. Selain itu, beliau menegaskan bahwa penyelenggaraan peradilan harus cepat dan tepat, bukan sekadar terburu-buru. Solusi atas persoalan ini adalah penerapan teknologi informasi yang mampu menjamin ketepatan waktu, integritas peradilan, dan transparansi akses bagi publik.

Dalam pembinaan tersebut, Ketua Kamar Agama juga menekankan pentingnya integritas bagi setiap aparatur peradilan dan lembaga. Integritas memiliki ciri-ciri seperti jujur, tulus, dapat dipercaya, transparan, konsisten, menjaga martabat, bertanggung jawab, dan objektif. "Integritas adalah pondasi agar peradilan menjadi berkualitas," katanya. Beliau mengaitkan hal ini dengan lima pesan Ketua Mahkamah Agung RI yang harus dijadikan pedoman. Pesan pertama adalah mempertahankan dan meningkatkan kinerja yang sudah baik. Kedua, menanamkan rasa memiliki terhadap institusi agar tidak dinodai. Ketiga, menjunjung tinggi etika profesi. Keempat, meningkatkan pelayanan publik yang berkarakter. Kelima, promosi jabatan harus berbasis kapabilitas dan integritas, bukan senioritas semata.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi