Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 130

PELAKSANAAN SIDANG TELECONFERENCE DI PA SITUBONDO

Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan sidang teleconference pada Kamis, 17 April 2025, bertempat di Ruang Sidang 2. Sidang ini digelar bersama dengan Pengadilan Agama Pasuruan dalam perkara Gugatan Waris Nomor 1614/Pdt.G/2024/PA.Pas. Dalam sidang tersebut, seorang saksi ahli dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Situbondo dihadirkan untuk memberikan keterangan. "Kami menghadirkan saksi ahli guna memperlihatkan keaslian sertifikat tanah yang menjadi objek sengketa," ujar Hakim Pengadilan Agama Situbondo, Moh. Bahrul Ulum.

WhatsApp Image 2025 04 21 at 09.23.12

Saksi ahli tersebut didampingi langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Situbondo selama proses sidang berlangsung. Melalui teleconference, saksi ahli memperlihatkan sertifikat asli kepada majelis hakim dan para pihak yang bersangkutan. Objek gugatan dalam perkara ini adalah sebidang tanah di Kelurahan Mimbaan dan sebidang tanah di Desa Sumberkolak.

WhatsApp Image 2025 04 21 at 09.23.13

Sidang teleconference ini merupakan salah satu bentuk inovasi Pengadilan Agama Situbondo dalam memanfaatkan teknologi untuk memperlancar proses peradilan. Penggunaan teleconference memungkinkan keterlibatan berbagai pihak yang berada di lokasi berbeda tanpa harus hadir secara fisik. Dengan metode ini, sidang tetap berjalan efektif dan efisien meskipun ada jarak geografis yang memisahkan. Hal ini sejalan dengan upaya modernisasi sistem peradilan di Indonesia.

Saksi ahli dari BPN Kabupaten Situbondo memiliki peran penting dalam sidang ini. Ia bertugas memverifikasi dan menunjukkan keaslian sertifikat tanah yang disengketakan. Hadirnya saksi ahli memberikan kepastian hukum kepada majelis hakim dan para pihak terkait. Proses verifikasi dilakukan secara transparan dan tersistem melalui teleconference. Hal ini juga memudahkan pihak-pihak yang terlibat untuk mengamati langsung dokumen yang dipertanyakan. Dengan demikian, sidang berjalan dengan lancar dan penuh kejelasan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi