PA SITUBONDO MENGIKUTI SOSIALISASI PENGAJUAN KEKURANGAN TUNJANGAN KINERJA
Kamis, 8 Mei 2025 pukul 13.00 WIB, Pengadilan Agama Situbondo mengikuti undangan sosialisasi pengajuan kekurangan tunjangan kinerja secara daring melalui zoom meeting yang berlangsung di ruang Kesekretariatan. Acara ini diikuti oleh Merinta Prameswari, S.A., selaku APK APN Pengadilan Agama Situbondo. Kegiatan sosialisasi diselenggarakan oleh Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Narasumber dalam acara tersebut adalah Juwan Alfauz dari Biro Keuangan Mahkamah Agung RI.
Dalam paparannya, beliau menyampaikan berbagai syarat yang harus dipenuhi pegawai untuk pengajuan pembayaran susulan tunjangan kinerja bulan Mei 2025. "Syarat utama adalah adanya perubahan grade sesuai KMA 201 ke 260, serta perubahan jabatan yang terjadi di hari kerja pertama awal bulan," ujarnya. Lebih lanjut, Juwan Alfauz menjelaskan bahwa pengajuan juga berlaku bagi pengangkatan CPNA menjadi PNS yang diajukan setelah disumpah. Proses pembayaran susulan dimulai sejak TMT SK CPNS menjadi PNS. Ia menegaskan, "Tanggal pengajuan pengajuan kekurangan tunjangan kinerja dibuka mulai 8 sampai 14 Mei 2025." Data dukung yang diperlukan meliputi hasil download komdanas, tanda terima, absensi, serta PKP yang dikirim di bulan yang bersangkutan. Selain itu, SK PNS wajib dilampirkan jika pengajuan terkait pengangkatan CPNS ke PNS, dan SK serta SPMJ jabatan baru jika pelantikan dilakukan di hari pertama kerja awal bulan.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam mengoptimalkan mekanisme pembayaran tunjangan kinerja sesuai dengan peraturan terbaru. Acara sosialisasi ini berlangsung lancar dan diakhiri dengan penegasan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap prosedur pengajuan tunjangan kinerja. Para peserta diharapkan dapat menyebarluaskan informasi ini kepada rekan kerja di unit masing-masing. Dengan demikian, seluruh pegawai dapat memahami dan melaksanakan mekanisme pengajuan kekurangan tunjangan kinerja dengan benar.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Mahkamah Agung. Pengadilan Agama Situbondo berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan terkait tunjangan kinerja dan memastikan implementasinya sesuai ketentuan. Dengan dukungan administrasi yang baik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat juga semakin optimal. Pengadilan Agama Situbondo siap menjalankan peran aktif dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung.