PA SITUBONDO GELAR SIDANG LUAR GEDUNG DEMI MEMUDAHKAN MASYARAKAT
Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan Sidang Keliling atau Sidang Luar Gedung pada Jumat, 9 Mei 2025, yang bertempat di Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan warga desa dalam mengakses layanan pengadilan tanpa harus datang ke kantor pengadilan yang letaknya cukup jauh. "Sidang keliling ini kami lakukan agar masyarakat yang jauh dari kantor pengadilan tetap mendapatkan pelayanan hukum yang optimal," ujar Drs. Maftukin, M.H., Ketua Majelis Sidang.
Dengan adanya sidang keliling, diharapkan akses ke pengadilan menjadi lebih mudah dan efisien bagi masyarakat di daerah terpencil. Sidang ini juga meliputi pengambilan produk pengadilan seperti salinan putusan dan dokumen lainnya. Hal ini tentu sangat membantu masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota.
Majelis hakim yang bertugas dalam sidang keliling ini terdiri dari Drs. Maftukin, M.H. sebagai Ketua Majelis, Moh. Bahrul Ulum, S.H.I., dan Hj Wilda Rahmana, S.H.I., sebagai Hakim Anggota. Mereka didampingi oleh Syafiuddin Ariwijaya, S.H., sebagai Panitera Pengganti. Tim ini bertugas memastikan proses sidang berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sidang keliling ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang dijalankan oleh Pengadilan Agama Situbondo. Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya Mahkamah Agung untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat.
Pelaksanaan sidang keliling di Kecamatan Besuki mendapat sambutan hangat dari warga setempat. Banyak masyarakat merasa terbantu dengan kemudahan akses ke pengadilan serta layanan konsultasi hukum yang diberikan langsung di lokasi. Kerja sama antara pengadilan dan pemerintah desa menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan sidang ini. Sidang keliling tidak hanya mempermudah proses persidangan, tetapi juga pengambilan produk pengadilan seperti akta cerai, salinan putusan, dan penetapan. Hal ini mengurangi beban biaya dan waktu yang harus dikeluarkan masyarakat jika harus datang langsung ke kantor pengadilan.