Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 111

MEMPERMUDAH AKSES PERADILAN: MEDIASI ELEKTRONIK DI PA SITUBONDO

Rabu, 14 Mei 2025, Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan mediasi secara elektronik di Ruang Sidang 1 untuk perkara waris dengan nomor 349/Pdt.G/2025/PA.Sit. Mediator Anis Khafifah MZ, S.H. memimpin mediasi secara daring melalui Zoom Meeting, dengan salah satu pihak berada di lokasi berbeda. Pelaksanaan mediasi elektronik ini mempermudah proses mediasi dengan mempertimbangkan kondisi dan jarak para pihak yang bersengketa.

WhatsApp Image 2025 05 15 at 08.20.53

Mediasi elektronik ini merupakan implementasi dari Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik. Mediasi elektronik didefinisikan sebagai alternatif tata cara mediasi di pengadilan yang menggunakan sarana elektronik sesuai keinginan para pihak. Dengan demikian, kendala jarak antara penggugat dan tergugat tidak menjadi hambatan dalam mengupayakan penyelesaian sengketa secara damai.

WhatsApp Image 2025 05 15 at 08.21.21

“Pelaksanaan mediasi elektronik ini sangat membantu, terutama bagi pihak yang berada di lokasi berjauhan. Dengan teknologi ini, proses mediasi dapat berjalan lancar tanpa harus bertemu langsung,” ujar Anis Khafifah, mediator yang memimpin jalannya mediasi. Langkah ini sejalan dengan upaya Mahkamah Agung untuk menyelenggarakan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sekaligus membuka akses yang lebih luas kepada masyarakat dalam penyelesaian sengketa perkara perdata, TUN, dan agama.

Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2022 mengintegrasikan mediasi elektronik sebagai alternatif penyelesaian sengketa di pengadilan, sehingga faktor jarak bukan lagi hambatan dalam upaya perdamaian. Pengadilan Agama Situbondo juga menunjukkan komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai program kerja dan inovasi, termasuk penggunaan teknologi untuk mempermudah proses peradilan. Singkatnya, mediasi elektronik yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Situbondo adalah bagian dari penerapan regulasi terbaru yang memanfaatkan teknologi untuk memberikan kemudahan akses dan efisiensi dalam penyelesaian sengketa di pengadilan agama.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi