STUDI BANDING DISDUKCAPIL KABUPATEN SITUBONDO KE PA SITUBONDO
Dalam rangka mensukseskan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Situbondo melaksanakan studi banding ke Pengadilan Agama Situbondo. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 19 Mei 2025, dengan tujuan untuk mempelajari langsung proses pembangunan WBK yang telah berhasil di institusi tersebut. Kepala Disdukcapil Kabupaten Situbondo, Dra. Hj. Tri Cahya Setianingsih, M.M., memimpin langsung rombongan dalam kegiatan ini. Beliau menyampaikan, "Kunjungan ini penting untuk melihat secara langsung bagaimana Pengadilan Agama Situbondo berhasil membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM."
Studi banding ini menjadi momentum untuk menggali kiat-kiat sukses yang dapat diterapkan di Disdukcapil. Kegiatan ini juga menjadi ajang tukar pengalaman antar instansi pemerintah di Situbondo. Tujuan utama dari studi banding ini adalah untuk mengetahui kiat-kiat sukses dalam pembangunan Zona Integritas yang dapat mengantarkan instansi menjadi Wilayah Bebas Korupsi serta melayani masyarakat dengan baik. Kepala Disdukcapil menjelaskan bahwa pembangunan ZI bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah komitmen nyata yang harus dibangun bersama antara pimpinan dan seluruh pegawai.
"Kami harus mengubah mindset dan culture set agar pelayanan publik semakin transparan dan akuntabel," ujar Dra. Hj. Tri Cahya Setianingsih. Selain itu, tim juga mempelajari enam unsur area pembangunan ZI yang wajib diperhatikan, mulai dari komitmen pimpinan hingga inovasi pelayanan publik. Komponen pengungkit seperti pemenuhan reformasi birokrasi dan survei mandiri pelayanan publik juga menjadi fokus utama. Hal ini penting agar pembangunan ZI tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Selama kunjungan, tim Disdukcapil Situbondo melihat secara langsung berbagai sarana dan prasarana pendukung yang telah disiapkan oleh Pengadilan Agama Situbondo. Fasilitas seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruang tunggu sidang, ruang sidang, resepsionis, ruang tamu terbuka, hingga lingkungan kantor yang bersih dan nyaman menjadi perhatian khusus. Kepala Disdukcapil menilai bahwa sarana dan prasarana yang memadai sangat berperan dalam mendukung kelancaran pelayanan publik. "Kami sangat terkesan dengan fasilitas yang ada di sini, ini menjadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Disdukcapil," ungkapnya. Kunjungan ini juga menjadi ajang evaluasi untuk menyesuaikan sarana prasarana yang ada di Disdukcapil dengan standar WBK dan WBBM. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan bebas dari praktik korupsi.