PA SITUBONDO IKUTI SOSIALISASI PENGAJUAN TUNJANGAN KINERJA BULAN JUNI SECARA DARING
Senin, 19 Mei 2025 pukul 13.00 WIB, Pengadilan Agama Situbondo mengikuti undangan sosialisasi pengajuan tunjangan kinerja (tukin) bulan Juni secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan ini berlangsung di ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo dengan diikuti oleh Merinta Prameswari, S.A., selaku Aparatur Pengelola Keuangan (APK) APN Pengadilan Agama Situbondo. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Tujuan utama acara ini adalah memberikan pemahaman terkait mekanisme pengajuan tunjangan kinerja agar proses administrasi berjalan lancar dan tepat waktu.
Dalam rapat sosialisasi tersebut, pembahasan utama adalah mengenai jadwal dan prosedur pengajuan tunjangan kinerja bulan Juni. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah tanda terima pengajuan tukin Juni harus dibuat dengan tanggal 2 Juni 2025. Sementara itu, dokumen pendukung lainnya harus memiliki tanggal paling lambat 16 Mei 2025. Hal ini bertujuan agar proses verifikasi dan validasi berkas dapat berjalan tepat waktu dan tidak menghambat pencairan tunjangan. Penetapan tanggal ini menjadi acuan penting bagi seluruh satuan kerja (satker) dalam mengajukan tunjangan kinerja.
Selain itu, dalam sosialisasi juga dibahas mengenai pembayaran tunjangan kinerja ke-13 yang diusahakan cair sebelum Hari Raya Idul Adha. ”Pengajuan tunjangan kinerja ke-13 sendiri didasarkan pada data tunjangan kinerja bulan Mei,” ujar Juwan Alfauz, Narasumber dari kegiatan tersebut. Oleh karena itu, ketepatan dan keakuratan data pengajuan sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahan pembayaran. Salah satu poin penting lainnya yang disampaikan dalam sosialisasi adalah kewajiban satuan kerja untuk melakukan pembaruan data terkait CPNS yang telah diangkat menjadi PNS di aplikasi Komdanas. Hal ini sangat penting agar data kepegawaian selalu akurat dan up to date.
Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya memberikan informasi teknis, tetapi juga menjadi sarana untuk menjawab berbagai pertanyaan dan kendala yang dialami satuan kerja dalam pengajuan tunjangan kinerja. Peserta dapat langsung bertanya dan mendapatkan penjelasan dari narasumber Biro Keuangan Mahkamah Agung. Kegiatan ini juga memperkuat komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Pengadilan Agama Situbondo berkomitmen untuk menerapkan seluruh arahan dan ketentuan yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut.