PA SITUBONDO MELAKSANAKAN KOORDINASI DAN KONSULTASI BERSAMA KPPN BONDOWOSO
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Agama Situbondo, Ahmad Muhammad N. Afifi, S.E., melakukan kunjungan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bondowoso pada Kamis, 22 Mei 2025. Kunjungan ini diadakan dalam rangka memperkuat koordinasi dan konsultasi terkait realisasi belanja modal tahun 2025. Ahmad menyampaikan bahwa pentingnya sinergi antara pengadilan dan KPPN demi tercapainya pelaksanaan anggaran yang efektif. Ia menegaskan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting dalam mempercepat realisasi anggaran.
“Koordinasi yang baik sangat diperlukan agar realisasi belanja modal berjalan sesuai rencana,” ujar Ahmad. Selain itu, ia juga berharap agar kunjungan ini dapat memperjelas tahapan pelaksanaan anggaran. Pengadilan Agama Situbondo disambut dengan hangat oleh tim KPPN Bondowoso. Ade Wahyu Yulianto, Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Mahir KPPN Bondowoso, turut hadir untuk memberikan arahan dan penjelasan. Diskusi pun berlangsung dengan suasana yang kondusif dan penuh semangat.
Ade Wahyu Yulianto memberikan pemaparan terkait prosedur dan aturan terbaru dalam realisasi belanja modal. Ia menjelaskan pentingnya kesesuaian antara dokumen pelaksanaan anggaran dan ketentuan yang berlaku di KPPN. Ade juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pengajuan dokumen keuangan. “Ketepatan waktu sangat berpengaruh terhadap kelancaran proses realisasi anggaran,” jelas Ade. Ia juga menawarkan bantuan teknis jika terdapat kendala dalam pelaksanaan anggaran.
Selain itu, Ade Wahyu Yulianto memberikan tips dan trik agar proses administrasi keuangan dapat berjalan lebih efisien. Ia menyarankan agar Pengadilan Agama Situbondo melakukan konsultasi secara berkala dengan KPPN. Ahmad menyambut baik saran tersebut dan berjanji akan menjadikan konsultasi sebagai agenda rutin. “Kami akan terus memperbaiki sistem administrasi keuangan agar lebih optimal,” tegas Ahmad. Diskusi juga membahas kendala-kendala yang sering dihadapi dalam pelaksanaan belanja modal. Kedua belah pihak saling bertukar pengalaman dan solusi untuk mengatasi permasalahan yang ada.