Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 45

Zidqy Dendy, S.Kom., dan Hardi Budiono, S.H., dua pegawai Pengadilan Agama Situbondo, turut berpartisipasi dalam Sosialisasi Prosedur Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai Elektronik pada Selasa, 27 Mei 2025. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring ini diikuti oleh berbagai perwakilan pengadilan agama di seluruh Indonesia. Acara diikuti di Media Center Pengadilan Agama Situbondo dan berlangsung melalui aplikasi Zoom Meeting. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Narasumber dalam kegiatan ini terdiri dari Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama beserta tim ahli yang berpengalaman di bidang teknologi informasi dan administrasi peradilan. Mereka secara bertahap menjelaskan langkah-langkah penerapan sistem baru di lingkungan peradilan agama. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah rencana penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara elektronik.

WhatsApp Image 2025 05 27 at 10.16.06

“Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke pengadilan untuk mengambil dokumen secara fisik,” jelas narasumber. Aplikasi yang akan digunakan adalah Akta Cerai Elektronik (EAC) yang telah disiapkan secara khusus untuk memudahkan proses administrasi. Sistem ini diharapkan mampu memangkas waktu tunggu dan birokrasi yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Dalam presentasinya, narasumber juga memaparkan bahwa pembayaran atas layanan ini nantinya dilakukan melalui virtual account. Proses pembayaran yang terintegrasi dengan aplikasi EAC akan memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi. “Setiap tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran, dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke pengadilan,” ungkap narasumber. Para peserta sosialisasi pun diajak untuk memahami alur kerja sistem baru ini secara detail.

WhatsApp Image 2025 05 27 at 10.16.07

Tahapan pengambilan Akta Cerai, Salinan Putusan, atau Salinan Penetapan secara elektronik dijelaskan secara rinci oleh narasumber. Langkah pertama adalah melakukan pendaftaran akun di aplikasi EAC yang telah disediakan. Setelah pendaftaran, pengguna harus melakukan aktivasi akun melalui tautan yang dikirim ke email atau nomor telepon yang terdaftar. “Setelah akun aktif, pengguna bisa langsung login dan mengisi formulir permohonan sesuai kebutuhan,” terang narasumber. Selanjutnya, permohonan akan diverifikasi oleh petugas pengadilan agama. Jika verifikasi selesai, pengguna akan mendapatkan instruksi untuk melakukan pembayaran.

Setelah pembayaran terkonfirmasi, kartu e-AC akan segera diterbitkan dan dapat dicetak oleh pemohon. Kartu e-AC ini merupakan kartu identitas digital yang berisi data perceraian pemohon. “Setiap kartu dilengkapi dengan QR code unik yang dapat digunakan untuk mengakses informasi terkait perceraian,” kata narasumber. QR code tersebut dapat discan menggunakan smartphone untuk membuka data digital yang tersimpan. Dengan begitu, pemohon dapat mengakses data Akta Cerai, Salinan Putusan, atau Salinan Penetapan kapan saja dan di mana saja. Sistem ini diharapkan mampu memberikan kemudahan dan kecepatan layanan kepada masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi