CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) MELAPOR KE PA SITUBONDO
Pengadilan Agama Situbondo kembali menambah jajaran aparaturnya dengan kedatangan satu orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru. CPNS tersebut bernama Q. Romadhani, S.H., yang berhasil lolos seleksi pada formasi Analis Perkara Peradilan. Kedatangan Q. Romadhani, S.H. disambut dengan antusias oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Situbondo. Ia melapor secara resmi kepada Ketua Pengadilan Agama Situbondo pada Rabu, 28 Mei 2025 di Ruang Ketua. Dalam proses pelaporan, Q. Romadhani, S.H. didampingi oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan. "Selamat datang di keluarga besar Pengadilan Agama Situbondo," ucap Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi’, M.H.
Dalam sambutannya, Ketua menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas di lingkungan peradilan. "Kami berharap saudara dapat memberikan kontribusi terbaik untuk pengembangan satker," ungkap Drs. Safi’, M.H. Ia juga mengingatkan agar CPNS baru selalu berpegang pada nilai-nilai kejujuran dan keadilan. Q. Romadhani, S.H. menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penerimaan yang hangat dari keluarga besar Pengadilan Agama Situbondo.
"Saya siap mengemban amanah sebagai Analis Perkara Peradilan dengan penuh tanggung jawab," tegas Q. Romadhani, S.H. Ia juga menyatakan akan terus meningkatkan kompetensi diri agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Panitera dan Sekretaris yang mendampingi turut memberikan motivasi dan bimbingan kepada CPNS baru. Selain memberikan sambutan, Ketua Pengadilan Agama Situbondo juga menyampaikan harapan besar kepada Q. Romadhani, S.H. untuk menjadi teladan bagi pegawai lainnya.
"Kami percaya saudara akan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan di Situbondo," ungkap Drs. Safi’, M.H. Ia menambahkan bahwa pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki Q. Romadhani, S.H. sangat dibutuhkan dalam menghadapi tantangan masa depan. Panitera dan Sekretaris turut memberikan arahan kepada Q. Romadhani, S.H. terkait tata tertib dan tugas pokok sebagai Analis Perkara Peradilan. Ketua Pengadilan Agama Situbondo menutup acara dengan harapan agar Q. Romadhani, S.H. dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi positif.