PA SITUBONDO MENYAKSIKAN PENANDATANGANAN KERJASAMA PA CILEGON DAN PT KRAKATAU STEEL
Selasa, 3 Juni 2025, berlangsung kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Cilegon Kelas IB dengan PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk. Acara tersebut disaksikan secara langsung oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, serta diikuti secara daring melalui zoom meeting di Media Center. Kerja sama ini berfokus pada perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian. Kegiatan ini menandai kolaborasi baru yang diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan BUMN. Semua pihak yang terlibat berharap kerja sama ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas penandatanganan Nota Kesepahaman ini. Menurutnya, kerja sama antara Pengadilan Agama Cilegon dan PT Krakatau Steel merupakan peristiwa bersejarah yang membuka babak baru kolaborasi strategis di wilayah Banten. "Sinergi ini adalah wujud nyata dari program prioritas kami di tahun 2025, yaitu penguatan lembaga melalui sinergi antar-lembaga untuk penjaminan hak perempuan dan anak," tegas Dirjen Muchlis. Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini akan memperkuat perlindungan terhadap hak-hak yang seringkali rentan terdampak dalam proses hukum perceraian.
Dirjen Badilag juga menyampaikan harapan agar kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Badilag dalam menjalankan program prioritasnya. Acara penandatanganan Nota Kesepahaman ini sepenuhnya difasilitasi oleh PT Krakatau Steel, yang juga bertindak sebagai tuan rumah. Hal ini menunjukkan komitmen kuat perusahaan BUMN tersebut dalam mendukung perlindungan hak perempuan dan anak. Keterlibatan PT Krakatau Steel diharapkan dapat memberikan dukungan sumber daya dan jaringan yang luas untuk keberhasilan program.
Selain itu, kerja sama ini juga memperkuat hubungan antara sektor peradilan dan dunia usaha. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam penanganan kasus perceraian. Pengadilan Agama Cilegon mendapat penghargaan khusus atas inisiatif dan pelaksanaan Nota Kesepahaman ini. Keberhasilan mereka dalam menginisiasi kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam mendukung program prioritas Badilag. Kerja sama ini menjadi bukti nyata bahwa lembaga peradilan dapat berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.