PA SITUBONDO MENGIKUTI KOPI GIRAS TEKNIS PERKARA PTA SURABAYA
Selasa, 3 Juni 2025, Pengadilan Agama Situbondo mengikuti kegiatan Kopi Giras yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya dengan tema Teknis Perkara. Kegiatan ini berlangsung secara virtual dan diikuti dari Ruang Panitera Pengadilan Agama Situbondo. Hadir dalam kegiatan tersebut Panitera Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Masyhudi, M.HES., beserta staf kepaniteraan lainnya. Kopi Giras menjadi wadah komunikasi dan diskusi antar lembaga peradilan agama di wilayah Jawa Timur. Semua peserta antusias mengikuti sesi demi sesi yang disajikan secara interaktif.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Rusli, S.H., M.H., Panitera PTA Surabaya yang memberikan paparan mendalam mengenai kelengkapan pemberkasan berkas perkara banding. Beliau menegaskan bahwa masih banyak berkas banding di Pengadilan Agama Jawa Timur yang kurang lengkap. "Kelengkapan berkas sangat krusial agar proses banding dapat berjalan lancar tanpa hambatan administrasi," jelas Rusli. Selain itu, beliau mengingatkan pentingnya pembentukan tim koreksi berkas banding di setiap satuan kerja. Tim ini bertugas mengoreksi berkas sebelum dikirim ke PTA agar tidak terjadi kekurangan. Harapannya, hal ini dapat mempercepat penyelesaian perkara banding.
Diskusi dalam Kopi Giras juga membuka ruang tanya jawab yang interaktif antara peserta dan narasumber. Diskusi berjalan dinamis dan penuh semangat. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk terus memperbaiki kualitas layanan peradilan. Kegiatan Kopi Giras ini merupakan bagian dari upaya PTA Surabaya dalam menjaring aspirasi dan memberikan solusi atas berbagai tantangan teknis di lingkungan peradilan agama.
Melalui program ini, komunikasi antar lembaga menjadi lebih terbuka dan efektif. Pengadilan Agama Situbondo menyambut baik inisiatif ini sebagai sarana peningkatan kapasitas. Kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara PTA dan Pengadilan Agama di bawahnya. Semangat kolaborasi ini diharapkan terus berlanjut. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan sistem peradilan agama yang modern dan profesional.