PA SITUBONDO KEMBALI MENGGELAR SIDANG LUAR GEDUNG DAN PENGAMBILAN PRODUK PENGADILAN
Jumat, 13 Juni 2025, Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan Sidang Keliling atau Sidang Luar Gedung yang bertempat di Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini merupakan upaya nyata untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat yang tinggal jauh dari kantor pengadilan. Sidang Luar Gedung diharapkan dapat memudahkan warga desa dalam mengakses proses hukum tanpa harus menempuh perjalanan jauh. "Kami ingin memastikan bahwa keadilan bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil," ujar Drs. Maftukin, M.H., Ketua Majelis sidang.
Dengan adanya sidang keliling, diharapkan pelayanan pengadilan menjadi lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat setempat. Hal ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Situbondo dalam memberikan pelayanan prima. Majelis yang bertugas dalam Sidang Keliling ini terdiri dari Drs. Maftukin, M.H. sebagai Ketua Majelis, Hj. Wilda Rahmana, S.H.I., dan Moh. Bahrul Ulum, S.H.I. sebagai Hakim Anggota. Selain itu, Tri Anita Budi Utama, S.H., bertindak sebagai Panitera Pengganti yang bertanggung jawab dalam administrasi sidang.
Sidang keliling ini menjadi bukti nyata bahwa pengadilan berkomitmen melayani dengan sepenuh hati. Selain pelaksanaan sidang, kegiatan ini juga meliputi pengambilan produk pengadilan oleh para pihak yang telah selesai berperkara. Produk pengadilan seperti putusan dan dokumen resmi lainnya diserahkan langsung kepada masyarakat di lokasi sidang. "Kami ingin mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen penting tanpa harus datang ke kantor pengadilan," jelas Tri Anita Budi Utama. Hal ini tentu sangat membantu terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu dan biaya transportasi.
Pengambilan produk pengadilan secara langsung di lokasi sidang juga mempercepat proses administrasi. Masyarakat pun merasa lebih dihargai dan diprioritaskan dalam pelayanan. Inovasi ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Dengan adanya sidang keliling, diharapkan tingkat penyelesaian perkara di wilayah ini meningkat. Sinergi antara pengadilan dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini. Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan publik dapat berjalan optimal dengan kerja sama yang baik.