PA SITUBONDO MENGIKUTI MONITORING KELENGKAPAN DATA SIMAN
Senin, 16 Juni 2025, Manja Yunita, Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Situbondo, mengikuti kegiatan monitoring kelengkapan data Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN). Acara tersebut dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting yang diadakan oleh Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Manja mengikuti kegiatan ini dari ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan data aset yang dikelola oleh satuan kerja. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan aset di lingkungan peradilan.
Narasumber utama dalam kegiatan monitoring tersebut adalah Arjuna, yang berasal dari Biro Kelengkapan Mahkamah Agung RI. Arjuna memberikan paparan lengkap mengenai pentingnya data yang valid dan terupdate dalam aplikasi SIMAN. Ia menekankan bahwa data yang akurat akan memudahkan pengelolaan dan pengawasan aset negara. “Setiap detail data, mulai dari alamat lengkap hingga nomor BPKB kendaraan, harus terinput dengan benar,” jelas Arjuna. Selain itu, Arjuna juga membuka sesi tanya jawab untuk menjawab berbagai kendala yang dihadapi peserta. Peserta dari berbagai satuan kerja pun aktif berpartisipasi dalam diskusi tersebut.
Dalam kegiatan ini, fokus utama monitoring adalah kelengkapan data master aset yang meliputi alamat lengkap RT RW gedung kantor dan rumah negara. Data ini sangat penting untuk memastikan keberadaan fisik aset yang tercatat dalam sistem. Manja Yunita menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan sebelum mengikuti monitoring. “Kami pastikan data alamat dan kondisi fisik aset sudah sesuai dengan catatan yang ada,” ujarnya. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi ketidaksesuaian data yang dapat menghambat proses administrasi. Monitoring ini juga menjadi evaluasi terhadap pengelolaan aset di tingkat daerah.
Selain data gedung dan rumah negara, monitoring juga mencakup kelengkapan data kendaraan bermotor yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Situbondo. Data yang dimonitor meliputi nomor BPKB, nomor polisi, dan dokumen pendukung lainnya. Dengan data yang lengkap, pengelolaan kendaraan dapat dilakukan secara efisien dan transparan. Hal ini juga meminimalisir risiko kehilangan atau penyalahgunaan aset. Monitoring ini menjadi langkah awal menuju tata kelola aset yang transparan dan akuntabel. Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya di seluruh Indonesia.