RAPAT PIMPINAN PA SITUBONDO BAHAS TINDAKLANJUT PENILAIAN ETR TRIWULAN II TAHUN 2025
Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Situbondo berlangsung pada Selasa, 17 Juni 2025, di ruang Ketua. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi’, M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, serta Sekretaris. Rapat membahas berbagai agenda penting yang berkaitan dengan peningkatan kinerja dan pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama. “Rapat ini menjadi momen penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar pimpinan,” ujar Ketua. Hal ini menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi pengadilan.
Fokus utama rapat kali ini adalah tindaklanjut surat penilaian Electronic Track Record (ETR) untuk Triwulan II tahun 2025. ETR merupakan sistem penilaian kinerja tenaga teknis yang dilakukan secara elektronik dan real-time. Dalam rapat, disepakati bahwa monitoring ETR akan dilakukan secara intensif oleh Sekretaris dan Panitera Pengadilan Agama Situbondo. “Kami akan memastikan data ETR terpantau dengan baik agar evaluasi kinerja berjalan efektif,” jelas Sekretaris. Langkah ini diambil untuk meningkatkan akurasi dan transparansi dalam penilaian kinerja. Diharapkan dengan pemantauan yang ketat, kualitas pelayanan di pengadilan semakin meningkat.
Selain membahas ETR, rapat juga menyepakati pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) berkala bagi hakim dan Panitera Pengganti. Monev ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian perkara yang sedang berjalan. Drs. Safi’, M.H., menegaskan, “Percepatan penyelesaian perkara adalah prioritas utama kami demi memberikan keadilan yang cepat dan tepat.” Dengan adanya monev berkala, diharapkan hambatan dalam proses persidangan dapat diminimalisir. Hal ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan efisiensi kerja di lingkungan Pengadilan Agama Situbondo.
Penggunaan ETR dalam penilaian kinerja tenaga teknis merupakan inovasi yang didorong oleh Badan Peradilan Agama (Badilag). Sistem ini memungkinkan penilaian dilakukan secara akurat dan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. Sistem ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia. Dengan demikian, pengadilan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan.