PA SITUBONDO MENGIKUTI SOSIALISASI PENGAJUAN TUNJANGAN KINERJA JULI
Selasa, 17 Juni 2025, Merinta Prameswari, S.A., Aparatur Pengelola Keuangan (APK) APBN Pengadilan Agama Situbondo mengikuti Sosialisasi Pengajuan Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk bulan Juli. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan diikuti dari Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan petunjuk teknis terkait prosedur pengajuan tukin agar prosesnya berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Dengan mengikuti sosialisasi, diharapkan seluruh pengelola keuangan dapat mengimplementasikan aturan terbaru dengan baik. Kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi langsung antara satuan kerja dan Biro Keuangan Mahkamah Agung RI.
Narasumber dalam sosialisasi ini adalah Juwan Alfauz dari Biro Keuangan Mahkamah Agung RI yang memberikan penjelasan rinci mengenai pengajuan tukin bulan Juli. Juwan menyampaikan beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh pengelola keuangan. “CPNS belum bisa diinput di Komdanas karena pengajuan tukin dilakukan setelah pengajuan Juli selesai,” jelas Juwan. Ia menambahkan, apabila CPNS sudah terlanjur diinput, maka harus dibuat pensiun terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahan data. Penjelasan ini menjadi perhatian khusus bagi peserta sosialisasi agar tidak terjadi kendala administrasi.
Selain itu, Juwan juga mengingatkan bahwa Calon Hakim (Cakim) tidak akan mendapatkan tukin bulan Juli. “Status komdanas Cakim harus dinonaktifkan dulu untuk menghindari kesalahan pembayaran,” tegasnya. Hal ini penting agar data tukin yang diajukan sesuai dengan status kepegawaian yang berlaku. Peserta sosialisasi menyimak dengan seksama agar dapat menerapkan aturan ini secara tepat di satuan kerjanya masing-masing. Dengan demikian, proses pengajuan tukin dapat berjalan tanpa hambatan dan sesuai regulasi. Penekanan ini menunjukkan pentingnya ketelitian dalam pengelolaan tunjangan kinerja.
Juwan juga menjelaskan bahwa pegawai yang pensiun pada tanggal 1 Juli tidak berhak menerima tukin bulan Juli. “Hal ini sesuai dengan ketentuan bahwa tukin hanya diberikan kepada pegawai aktif,” ujarnya. Oleh karena itu, data pensiun harus diperbarui dengan benar agar tidak terjadi pembayaran yang tidak sesuai. Peserta sosialisasi diberi arahan untuk melakukan verifikasi data pensiun secara teliti. Langkah ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Dengan informasi ini, pengelola keuangan dapat menghindari kesalahan pembayaran tukin.