PA SITUBONDO MENGIKUTI SOSIALISASI PENGGUNAAN APLIKASI EAC PADA APS 3.0
Panitera, Panitera Muda Hukum, dan staf Kepaniteraan Pengadilan Agama Situbondo mengikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi EAC pada APS versi 3.0 pada Kamis, 19 Juni 2025. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama (Badilag) secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh peserta dari Media Center Pengadilan Agama Situbondo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Nomor: 1360/DJA.3/TI1.3.3/VI/2025 tanggal 13 Juni 2025. Surat tersebut menginstruksikan pembaruan dan penggunaan aplikasi pendukung Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) versi 3.0. Dengan adanya update ini, diharapkan proses administrasi perkara menjadi lebih efisien dan akurat.
Narasumber dalam sosialisasi kali ini adalah Bapak Haryono yang memandu peserta dengan sangat detail. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini juga sebagai simulasi bersama seluruh satuan kerja peradilan agama untuk mengecek kekuatan server aplikasi. Dalam pemaparannya, Haryono menekankan pentingnya pemahaman penggunaan aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC) pada APS versi 3.0 agar seluruh proses administrasi berjalan lancar. “Aplikasi ini akan memudahkan pengelolaan data perkara secara real-time dan meningkatkan kecepatan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan fitur-fitur baru yang terdapat dalam versi terbaru aplikasi tersebut. Simulasi pembuatan EAC dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh peserta dari berbagai satker peradilan agama. Hal ini bertujuan untuk memastikan aplikasi berjalan optimal dan server mampu menampung beban kerja secara bersamaan. Peserta sangat antusias mengikuti simulasi tersebut dan aktif bertanya mengenai berbagai kendala teknis. Kegiatan ini menjadi ajang pembelajaran sekaligus evaluasi kesiapan sistem.
Sosialisasi ini diadakan sebagai bagian dari upaya Badilag untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan agama di seluruh Indonesia. Dengan adanya update APS versi 3.0, diharapkan proses administrasi perkara menjadi lebih transparan dan akuntabel. Panitera dan staf Kepaniteraan Pengadilan Agama Situbondo menyambut baik inovasi ini. Selain itu, aplikasi ini juga mempermudah monitoring dan pelaporan data perkara kepada pimpinan. Penggunaan teknologi informasi yang semakin maju menjadi kunci dalam modernisasi peradilan. Sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh pegawai memahami dan mampu mengoperasikan aplikasi dengan baik.