PA SITUBONDO KEMBALI HADIR DI MALL PELAYANAN PUBLIK
Pengadilan Agama Situbondo menggelar pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Amukti Praja Kabupaten Situbondo pada Jumat, 20 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan pengadilan kepada masyarakat luas. Dengan adanya pelayanan di MPP, masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai informasi dan produk pengadilan. "Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perkara tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan," ujar Hardi Budiono, S.H., petugas dari Pengadilan Agama Situbondo. Pelayanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan agama. Langkah ini sejalan dengan visi Pengadilan Agama untuk memberikan pelayanan prima.
Hardi Budiono, S.H., yang bertugas di lokasi MPP, memberikan layanan informasi dan pengambilan produk pengadilan kepada pengunjung. Ia menjelaskan bahwa pelayanan ini meliputi penjelasan prosedur perkara dan pengambilan dokumen resmi. "Kami siap membantu masyarakat dengan cepat dan tepat agar tidak perlu menunggu lama," katanya. Pelayanan yang diberikan bersifat langsung dan responsif, sehingga memudahkan masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, Hardi juga menerima berbagai pertanyaan terkait administrasi perkara. Kehadiran petugas pengadilan di MPP ini menjadi jembatan penghubung antara masyarakat dan pengadilan.
Mall Pelayanan Publik Amukti Praja sendiri merupakan pusat layanan terpadu yang memudahkan warga dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi. Dengan adanya pengadilan agama di MPP, masyarakat tidak perlu lagi berpindah tempat untuk mengakses layanan hukum agama. Hal ini tentu menghemat waktu dan biaya bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan perkara. Pelayanan di MPP juga didukung oleh fasilitas yang memadai dan ramah pengguna. Semua ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang efisien dan efektif.
Pelayanan di MPP ini juga menjadi wadah edukasi bagi masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam hukum agama. Melalui interaksi langsung, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang proses peradilan agama. Pengadilan Agama Situbondo terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui inovasi seperti pelayanan di MPP. Inisiatif ini merupakan bagian dari program modernisasi pelayanan publik yang sedang digalakkan.