PA SITUBONDO KEMBALI MENYELENGGARAKAN SIDANG DI LUAR GEDUNG
Pengadilan Agama Situbondo kembali melaksanakan Sidang Keliling atau Sidang Luar Gedung pada Jumat, 20 Juni 2025, di Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi warga desa yang berada jauh dari kantor pengadilan agama. Dengan adanya sidang keliling, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan peradilan. "Kami ingin memastikan bahwa keadilan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat," ujar Drs. Maftukin, M.H., Ketua Majelis yang memimpin sidang kali ini. Selain persidangan, masyarakat juga dapat melakukan pengambilan produk pengadilan secara langsung di lokasi. Hal ini menjadi solusi nyata bagi warga yang selama ini kesulitan mengakses layanan hukum.
Majelis hakim yang bertugas dalam sidang keliling kali ini terdiri dari Drs. Maftukin, M.H. sebagai Ketua Majelis, didampingi oleh hakim H. Wilda Rahmana, S.HI., Moh. Bahrul Ulum, S.HI., serta Panitera Pengganti Syafiuddin Ariwijaya, S.H. Mereka bekerja sama untuk memastikan proses persidangan berjalan lancar dan transparan. Kehadiran majelis lengkap ini juga memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada para pencari keadilan.
Selain persidangan, Pengadilan Agama Situbondo juga membuka layanan pengambilan produk pengadilan di lokasi yang sama. Layanan ini meliputi penyerahan salinan putusan, akta cerai, dan dokumen hukum lainnya. Layanan ini disambut antusias oleh warga yang selama ini harus menunggu lama atau menempuh jarak jauh ke kantor pengadilan. Dengan adanya layanan ini, proses administrasi menjadi lebih cepat dan efisien. Warga merasa sangat terbantu dengan kemudahan yang diberikan.
Masyarakat Kecamatan Besuki memberikan respon positif terhadap kegiatan sidang keliling ini. Banyak warga mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan peradilan yang hadir langsung di tengah-tengah mereka. Kehadiran pengadilan di desa juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Warga berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut di masa mendatang. Pengadilan Agama Situbondo pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan.