PA SITUBONDO MENGIKUTI BIMTEK ETIKA DAN PERILAKU LAYANAN TERHADAP KAUM RENTAN
Pengadilan Agama Situbondo mengikuti bimbingan teknis mengenai Etika dan Perilaku Layanan Terhadap Kaum Rentan pada Jumat, 20 Juni 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) secara daring melalui Zoom Meeting. Seluruh peserta mengikuti acara dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Situbondo dengan antusias. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pengadilan khususnya dalam melayani kelompok masyarakat yang rentan.
Narasumber utama dalam bimbingan teknis tersebut adalah Yang Mulia Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. Dalam materinya, beliau menekankan pentingnya etika dan perilaku yang humanis dalam memberikan layanan kepada kaum rentan. Materi yang disampaikan meliputi prinsip-prinsip pelayanan inklusif dan bagaimana menghindari diskriminasi dalam proses peradilan. Peserta juga diberikan contoh kasus dan simulasi untuk memperdalam pemahaman. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pegawai dalam menghadapi situasi nyata di lapangan.
Bimbingan teknis ini juga membahas berbagai tantangan yang sering dihadapi dalam melayani kaum rentan, seperti keterbatasan akses dan pemahaman hukum. Peserta diajak untuk mencari solusi kreatif agar pelayanan tetap optimal meskipun menghadapi kendala tersebut. Diskusi interaktif juga berlangsung dengan antusiasme tinggi dari peserta yang aktif bertanya dan berbagi pengalaman. Kegiatan ini menjadi forum yang sangat bermanfaat untuk saling belajar dan memperbaiki sistem pelayanan. Semangat kolaborasi terlihat kuat di antara seluruh peserta.
Pengadilan Agama Situbondo berkomitmen untuk menerapkan ilmu yang diperoleh dari bimbingan teknis ini dalam setiap aspek pelayanan. Implementasi etika dan perilaku yang baik diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Ditjen Badilag melalui kegiatan ini menegaskan komitmennya dalam mengedepankan pelayanan prima di lingkungan peradilan agama. Program bimbingan teknis seperti ini rutin dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai memahami dan menerapkan standar pelayanan yang tinggi. "Kami ingin seluruh pengadilan agama di Indonesia mampu memberikan layanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga berkeadilan dan berperikemanusiaan," jelas Narasumber.