PA SITUBONDO MENGIKUTI PENDAMPING PENYELESAIAN PENERTIBAN BMN
Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Situbondo, Manja Yunita, A.Md., mengikuti kegiatan pendampingan penyelesaian penertiban BMN yang diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Acara pendampingan tersebut berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025, dengan suasana yang serius dan penuh fokus. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan ketepatan data aset yang tercatat dalam sistem pengelolaan BMN. Manja Yunita hadir mewakili Pengadilan Agama Situbondo untuk mendapatkan bimbingan langsung dari pendamping yang berkompeten.
Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan aset negara di lingkungan peradilan. Kehadiran peserta dari berbagai satuan kerja memperlihatkan komitmen bersama dalam penertiban BMN. Dalam pendampingan tersebut, pendamping yang bernama Anin dari Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI, memberikan arahan teknis terkait pengelolaan data aset. Anin secara khusus menanyakan mengenai aplikasi SIMAN, terutama pada bagian alat berat genset yang menjadi fokus penertiban.
Ia menekankan pentingnya kelengkapan data, seperti foto aset dan dokumen Penetapan Status Penggunaan (PSP). “Pastikan semua data pendukung lengkap agar proses penertiban berjalan lancar,” ujar Anin dengan tegas. Pendampingan ini memberikan kesempatan bagi pengelola BMN untuk mengklarifikasi dan memperbaiki data yang masih kurang. Hal ini sangat penting untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BMN. Manja Yunita menjelaskan bahwa pihaknya telah melengkapi data genset sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Manja menambahkan bahwa kegiatan ini sangat membantu dalam meningkatkan pemahaman teknis pengelolaan BMN. Ia berharap proses penertiban aset di Pengadilan Agama Situbondo dapat segera selesai dengan hasil yang memuaskan. Anin juga memberikan tips dan trik agar pengelolaan data aset di aplikasi SIMAN versi terbaru dapat lebih mudah dan efektif. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam pengisian data dan pemutakhiran informasi secara berkala. “Jangan sampai ada data yang terlewat atau tidak sesuai karena akan berdampak pada validitas laporan,” ujar Anin. Pendampingan ini juga menjadi sarana untuk berbagi pengalaman dan solusi atas kendala yang dihadapi satuan kerja. Peserta aktif bertanya dan berdiskusi untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam. Suasana diskusi berlangsung interaktif dan penuh antusiasme.