PA SITUBONDO MENGIKUTI SOSIALISASI PENYUSUNAN LAPORAN PENGAWASAN PENGENDALIAN BMN SEMESTER I
Senin, 30 Juni 2025, Sekretaris, Pengelola Barang Milik Negara (BMN), dan pegawai Kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo mengikuti kegiatan Penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian BMN Semester I Tahun 2025. Acara ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti di Media Center Pengadilan Agama Situbondo. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Mahkamah Agung sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan BMN di lingkungan peradilan agama. Peserta yang hadir menyimak dengan seksama setiap materi yang disampaikan melalui layar daring. Kehadiran seluruh pegawai menunjukkan komitmen tinggi dalam pengelolaan aset negara.
Acara dibuka dengan sambutan dari Plt. Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung, H. Sahwan, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya penyusunan laporan pengawasan dan pengendalian BMN. “Penyusunan laporan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita untuk menjaga aset negara agar tetap terkelola dengan baik,” ujar H. Sahwan dalam sambutannya. Ia juga mengingatkan agar seluruh satuan kerja memperhatikan ketentuan yang berlaku sesuai peraturan terkait. Sambutan ini disambut antusias oleh seluruh peserta yang hadir di Media Center. Peserta juga diingatkan bahwa laporan ini menjadi salah satu indikator penilaian oleh pemerintah pusat. “Kami berharap seluruh satuan kerja dapat menyelesaikan laporan ini tepat waktu,” tambahnya.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber, Arjuna Ryan, yang menjelaskan secara detail tentang proses penyusunan laporan pengawasan dan pengendalian BMN. “Penyusunan laporan ini harus didasarkan pada data yang akurat dan lengkap,” jelas Arjuna Ryan dalam paparannya. Ia juga memaparkan langkah-langkah teknis dalam pengisian formulir dan pelaporan melalui sistem informasi manajemen aset negara. Seluruh peserta mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya konsistensi data dan dokumen pendukung. “Kami berharap seluruh pengelola BMN dapat memahami setiap tahapan yang telah dijelaskan,” ucap Arjuna Ryan. Pemaparan materi berlangsung interaktif dan mudah dipahami oleh peserta.
Selain pemaparan materi, acara juga diisi dengan penjelasan mengenai regulasi terkait pengelolaan BMN, termasuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.06/2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara. Penjelasan mengenai sistem informasi manajemen aset negara juga menjadi fokus utama dalam acara ini. Peserta diingatkan agar selalu memperbarui data BMN secara berkala dan melaporkannya sesuai batas waktu yang ditetapkan. Dengan semangat kolaborasi, Pengadilan Agama Situbondo siap menghadapi tantangan dalam pelaporan dan pengelolaan aset negara.