Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 52

PA SITUBONDO KEMBALI GELAR SIDANG LUAR GEDUNG DI KECAMATAN BESUKI

Jumat, 04 Juli 2025, Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan Sidang Keliling atau Sidang Luar Gedung di Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan peradilan bagi warga desa yang jauh dari kantor pengadilan. Sidang Keliling merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pengadilan untuk mendapatkan keadilan," ujar Drs. Maftukin, M.H., Ketua Majelis yang memimpin sidang.

WhatsApp Image 2025 07 04 at 10.09.50

Pelaksanaan sidang di luar gedung ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelesaian perkara. Antusiasme warga setempat sangat tinggi menyambut kegiatan ini. Majelis yang bertugas dalam Sidang Keliling tersebut terdiri dari Ketua Majelis Drs. Maftukin, M.H., serta Hakim Anggota Moh. Bahrul Ulum, S.H.I., dan Hj Wilda Rahmana, S.H.I. Selain itu, turut hadir Panitera Pengganti H. Hendra Agus Junaidi, S.H., M.H. Tim majelis ini bertugas secara profesional untuk memeriksa dan memutus perkara yang diajukan oleh warga setempat.

"Kami berkomitmen memberikan putusan yang adil dan tepat waktu, meskipun sidang dilaksanakan di luar kantor," jelas Moh. Bahrul Ulum, S.H.I. Kehadiran majelis lengkap ini memastikan proses sidang berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hal ini juga menjadi bentuk pelayanan prima bagi masyarakat. Pelaksanaan Sidang Keliling di Kecamatan Besuki memudahkan warga desa yang selama ini kesulitan mengakses layanan pengadilan.

Banyak warga yang tinggal di daerah terpencil mengaku terbantu dengan adanya sidang luar gedung ini. Dengan demikian, sidang keliling ini menjadi solusi nyata untuk mengatasi kendala geografis dan biaya. Pengadilan Agama Situbondo berupaya menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan yang merata.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi