PA SITUBONDO MENGIKUTI BIMTEK KAUM RENTAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Jumat, 01 Agustus 2025, Pengadilan Agama Situbondo mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini mengangkat tema “Problematika Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama”. Kegiatan bimtek diperuntukkan bagi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama seluruh Indonesia. Pelaksanaan bimtek diikuti di ruang Media Center Pengadilan Agama Situbondo dengan antusiasme tinggi dari seluruh peserta.
Narasumber utama pada kegiatan ini adalah Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Beliau mengawali pemaparannya dengan menegaskan pentingnya pemahaman sosial terhadap kondisi kelompok rentan dalam proses peradilan. Dr. H. Yasardin menyampaikan bahwa kelompok rentan sering menghadapi berbagai kesulitan dalam mengakses layanan hukum di peradilan agama. "Kelompok rentan ini bukan hanya membutuhkan perlakuan hukum yang adil, tapi juga harus dibarengi dengan empati dan pemahaman sosial dari aparat peradilan," ujarnya dengan tegas.
Beliau menekankan bahwa peradilan agama harus mampu menjangkau dan melayani kelompok ini dengan penuh sensitivitas. Kondisi sosial yang dialami oleh kelompok rentan sering kali membuat mereka kesulitan memahami prosedur hukum yang kompleks. Oleh karena itu, aparat peradilan harus memiliki kemampuan komunikatif yang baik agar pelayanan hukum dapat berjalan optimal. Hal ini penting agar hak-hak masyarakat rentan dapat terpenuhi secara tepat dan adil.
Dalam kesempatan tersebut, Pengadilan Agama Situbondo menempatkan diri sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas pelayanan publik. Bimtek ini menjadi salah satu langkah strategis memperkuat kemampuan tenaga teknis dalam menghadapi problematika yang dihadapi masyarakat. Selain itu, pelatihan ini juga dirancang untuk memberikan pengetahuan terbaru mengenai regulasi dan penanganan kasus yang melibatkan kelompok rentan. Kegiatan ini juga menjadi forum berbagi pengalaman dan strategi antar pengadilan agama di seluruh Indonesia.