PA SITUBONDO IKUTI ZOOM PENANDATANGANAN MOU ANTARA BADILAG DAN TIGA UNIVERSITAS
Senin, 4 Agustus 2025, Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Peradilan Agama (Badilag) dan beberapa universitas ternama, yaitu Universitas Sriwijaya (UNSRI), UIN Jakarta, dan UIN Metro. Acara penandatanganan ini diikuti secara daring melalui Zoom Meeting yang berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Situbondo. Tujuan utama kerjasama ini adalah untuk memperkuat sinergi antara lembaga peradilan agama dan dunia akademik. Fokus utamanya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelatihan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan teknologi informasi dan pelayanan peradilan modern. Dengan adanya MoU ini, diharapkan akan terjadi transformasi positif dalam sistem peradilan agama yang lebih adaptif dan profesional.
Isi dari nota kesepahaman yang ditandatangani mencakup tiga ruang lingkup utama yang menjadi pijakan kerjasama. Pertama adalah pengembangan sumber daya manusia dan pendidikan hukum, termasuk di dalamnya penyusunan kurikulum bersama, pelatihan, serta penyelenggaraan kuliah tamu oleh para praktisi hukum. Kedua, kerjasama dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dengan fokus pada riset yang relevan dengan sistem hukum Islam dan kebutuhan sosial yang berkembang. Ketiga, dukungan terhadap implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa dari ketiga perguruan tinggi untuk melakukan magang, studi independen, dan proyek kemanusiaan di lingkungan peradilan agama.
Program ini diharapkan memperkaya pengalaman mahasiswa sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi peradilan. "Kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kelembagaan peradilan agama melalui dukungan keilmuan dan teknologi dari perguruan tinggi," ujar Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menegaskan bahwa MoU ini merupakan bagian dari upaya strategis Badilag dalam menciptakan ekosistem peradilan agama yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Ia menambahkan bahwa penguatan sistem digitalisasi dan pelayanan publik yang unggul adalah bagian penting dari transformasi tersebut.
"Kami berharap dengan adanya MoU ini, peradilan agama dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan berkembang seiring dengan kemajuan teknologi," jelas Drs. H. Muchlis. Lebih jauh, beliau menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi sebagai kunci untuk menciptakan inovasi dan peningkatan kualitas layanan. Dalam suasana formal dan penuh semangat kolaboratif, acara ini menandai permulaan sinergi strategis antara dua institusi. Sinergi ini sangat dibutuhkan dalam menjawab tantangan hukum di era digital yang semakin kompleks.