Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 20

PA SITUBONDO MENGIKUTI KOPI GIRAS OPTIMALISASI PENANGANAN PENGADUAN

Pengadilan Agama Situbondo mengikuti kegiatan Kopi Giras yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya dengan tema "Optimalisasi Penanganan Pengaduan". Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada hari Senin, 11 Agustus 2025 dan diikuti Pengadilan Agama Situbondo di Ruang Media Center. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman serta kualitas penanganan pengaduan di lingkungan peradilan agama. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., membuka acara dengan memberikan sambutan yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas.

WhatsApp Image 2025 08 12 at 06.02.40

Narasumber utama pada acara ini adalah Dra. Muhayah, S.H., M.H., Wakil Ketua PTA Surabaya, yang menyampaikan materi secara komprehensif.  Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya penanganan pengaduan yang efektif oleh Pengadilan Tingkat Pertama maupun Tingkat Banding. "Semua pengaduan yang masuk harus didaftarkan secara resmi melalui Aplikasi SIWAS," ujarnya. Menurutnya, keberadaan Aplikasi SIWAS mempermudah proses registrasi dan monitoring pengaduan hingga penyelesaiannya. Namun, ia juga mengakui bahwa masih ditemukan praktik di mana pengaduan hanya dicatat di aplikasi persuratan PTSP tanpa masuk ke sistem SIWAS. Hal ini tentunya berpotensi menghambat transparansi dan pengawasan yang seharusnya dilakukan. Untuk itu, semua inovasi terkait penanganan pengaduan harus terintegrasi dengan SIWAS agar berjalan selaras dengan regulasi.

WhatsApp Image 2025 08 12 at 06.02.39

Lebih lanjut, Narasumber menjelaskan bagaimana mekanisme tindak lanjut klarifikasi pengaduan yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tingkat Pertama. "Klarifikasi hanya dilakukan apabila ada permintaan dari Badan Pengawas (Bawas)," kata beliau. Dalam hal ada permintaan, Ketua Pengadilan segera meminta klarifikasi kepada terlapor dan menyusun surat klarifikasi berdasarkan penjelasan tersebut. Ia menambahkan, Ketua tidak berkewajiban membentuk tim pemeriksa karena kewenangan pemeriksaan pengaduan ada pada Bawas sesuai Pasal 7 Perma No. 9 Tahun 2016. Hasil klarifikasi harus segera diinput ke dalam SIWAS dan hard copy dikirim ke Bawas untuk dianalisis lebih lanjut. Penelaahan oleh Bawas menentukan langkah berikutnya, apakah pengaduan sudah tuntas atau perlu diperiksa lebih mendalam.

Sesi materi juga menegaskan kembali pentingnya registrasi pengaduan yang sistematis dan transparan. Penginputan yang lengkap dan cepat sangat membantu proses pengawasan dan akuntabilitas internal pengadilan. Apabila ada inovasi terkait penanganan pengaduan, pastikan inovasi tersebut terintegrasi dengan SIWAS agar tidak mengganggu sistem yang sudah berjalan. Dengan begitu, penanganan pengaduan bisa lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pengadilan Agama Situbondo untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam mengelola pengaduan masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi