PANITERA PENGGANTI PA SITUBONDO MEMBERIKAN MATERI KEPADA MAHASISWA NURUL JADID
Selasa, 12 Agustus 2025, Aula Pengadilan Agama Situbondo menjadi tempat berlangsungnya kegiatan edukatif bagi mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Universitas Nurul Jadid Paiton. Kegiatan ini menghadirkan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Syafiuddin Ariwijaya, S.H., sebagai pembicara utama. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan materi terkait tugas dan peran Panitera Sidang serta Panitera Pengganti. Para mahasiswa terlihat antusias mengikuti setiap penjelasan yang disampaikan secara rinci.
Materi yang diberikan oleh Syafiuddin Ariwijaya berfokus pada aspek teknis dan administrasi dalam pelaksanaan tugas seorang panitera sidang. Ia menguraikan bahwa tanggung jawab utama panitera adalah mencatat dan mengelola seluruh dokumen dan jalannya sidang mulai dari awal sampai akhir. "Dokumentasi yang akurat sangat penting agar tidak terjadi kesalahan dalam penanganan perkara," tekannya dengan tegas. Selain itu, panitera juga berfungsi membantu hakim dalam menyiapkan persidangan. Penjelasan yang diberikan memberikan gambaran nyata tentang pentingnya ketelitian dan profesionalisme dalam pekerjaan ini.
Syafiuddin juga membagikan pengalamannya selama bertugas di Pengadilan Agama Situbondo, menekankan bagaimana kesabaran dan ketekunan menjadi modal utama dalam menghadapi berbagai persoalan. Ia menyampaikan, "Setiap perkara memiliki tantangan sendiri, namun kita harus tetap profesional dan menjaga integritas." Para mahasiswa aktif bertanya dan mendapatkan jawaban yang komprehensif dari beliau. Diskusi yang interaktif tersebut memberikan peluang bagi mahasiswa untuk memahami realitas pekerjaan di pengadilan secara lebih mendalam. Mereka merasa semakin siap dan termotivasi untuk menghadapi dunia kerja di masa depan.
Dalam paparan berikutnya, Syafiuddin menekankan pentingnya etika dan moral dalam menjalankan tugas panitera. Beliau menegaskan bahwa panitera harus bersikap jujur, netral, dan menjaga kerahasiaan data yang diperoleh selama persidangan. "Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan sangat bergantung pada integritas setiap personil," ucapnya penuh keyakinan. Penjelasan ini menambah kesadaran mahasiswa akan pentingnya menjaga profesionalisme dalam pelayanan publik. Banyak dari mereka mencatat dengan seksama tentang nilai-nilai moral yang perlu dijunjung tinggi selama bekerja di pengadilan. Hal ini menjadi pengingat bahwa selain kompetensi teknis, etika kerja juga tidak kalah penting.