PA SITUBONDO MELAKSANAKAN UPACARA PERINGATAN HUT MA RI KE 80
Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke-80 pada Selasa, 19 Agustus 2025. Acara ini berlangsung di halaman Pengadilan Negeri Situbondo dengan khidmat dan dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai pengadilan serta tamu undangan. Upacara dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Achmad Rasjid, S.H., yang bertindak sebagai pembina upacara. Dalam pidatonya, Achmad Rasjid menyampaikan pesan penting yang diambil dari sambutan Ketua Mahkamah Agung.
"Tema yang kita angkat tahun ini, 'Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat', bukan sekadar slogan semata," ujar beliau dengan penuh semangat. Ia menegaskan bahwa tema ini merupakan wujud komitmen yang mendalam sebagai pondasi negara hukum yang kuat. Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Negeri menjelaskan bahwa martabat pengadilan adalah fondasi utama bagi kedaulatan sebuah negara hukum. "Pengadilan yang bermartabat adalah pengadilan yang menjaga independensi, menegakkan integritas, dan memberikan keadilan secara adil dan setara kepada siapa pun," tegas Achmad Rasjid.
Hal ini menjadi kunci kekuatan negara hukum yang sejati, dan tanpa martabat tersebut, kedaulatan negara akan mudah tergoyahkan. Ia mengingatkan bahwa pengadilan harus bebas dari segala bentuk intervensi, korupsi, serta penyimpangan agar tetap dipercaya oleh masyarakat. “Jika martabat pengadilan goyah, maka kedaulatan negara pun ikut terguncang,” jelasnya. Pernyataan ini menggarisbawahi betapa pentingnya peran pengadilan dalam menjaga stabilitas negara.
Dalam pidatonya, Achmad Rasjid juga mengutip ungkapan Presiden Soekarno yang sangat legendaris tentang Mahkamah Agung. “Mahkamah Agung adalah benteng terakhir dari keadilan. Jika semua lembaga telah gagal, maka kepada Mahkamah Agung-lah rakyat berharap,” ucapnya dengan nada penuh penghormatan. Kutipan tersebut menjadi pengingat kuat bahwa Mahkamah Agung memiliki tanggung jawab moral yang sangat besar untuk menjaga kepercayaan rakyat. Tidak hanya sebagai institusi hukum, Mahkamah Agung haruslah menjadi simbol kebenaran dan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Melalui kata-kata ini, Achmad Rasjid menegaskan bahwa pengadilan tidak boleh mengecewakan harapan rakyat yang menjadikannya tempat terakhir mencari keadilan.