SEKRETARIS PA SITUBONDO MELEPAS MAHASISWA MAGANG MANDIRI UIN JAKARTA
Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, Hillyah Sa’diah, S.H., M.H., secara resmi melepas Mahasiswa Magang Mandiri dari Universitas Islam Negeri Jakarta pada Jumat, 22 Agustus 2025. Acara pelepasan tersebut berlangsung di Lobby Pengadilan Agama Situbondo dengan suasana penuh kehangatan dan kebanggaan. Kegiatan ini menandai berakhirnya masa magang mahasiswa yang telah berlangsung selama satu bulan di lingkungan Pengadilan Agama Situbondo. "Kami sangat menghargai kontribusi dan semangat para mahasiswa selama magang di sini," ujar Hillyah dalam sambutannya.
Tidak hanya pelepasan, acara ini juga menjadi momen penyerahan sertifikat magang sebagai bukti resmi penyelesaian program. Sertifikat tersebut diharapkan dapat menjadi nilai tambah bagi para mahasiswa dalam melanjutkan karier mereka. Selama masa magang, mahasiswa Universitas Islam Negeri Jakarta telah diberikan kesempatan untuk mengenal dan belajar berbagai aspek administrasi dan pelayanan di Pengadilan Agama Situbondo.
Program magang ini diharapkan mampu membentuk karakter dan kompetensi mahasiswa sebagai calon tenaga profesional di bidang hukum agama. Hal tersebut sekaligus mendukung pendidikan praktis yang selama ini menjadi bagian penting dari proses belajar di perguruan tinggi. Hillyah Sa’diah menambahkan bahwa program magang mandiri ini menjadi sarana yang baik untuk menjalin kerja sama antara lembaga pendidikan dan instansi pemerintah.
Melalui kerja sama ini, diharapkan juga dapat mendorong mahasiswa untuk lebih serius mempersiapkan diri dalam memasuki dunia kerja sesungguhnya. Pengadilan Agama Situbondo memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program magang yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia. Selain mendukung program pendidikan, mereka juga berharap hubungan baik dengan universitas terus terjalin. Dengan demikian, kontribusi bersama akan memberi manfaat yang luas bagi semua pihak.