Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 18

PA SITUBONDO MENGIKUTI PENDAMPINGAN PENGINPUTAN RKBMN MELALUI APLIKASI SIMAN

Manja Yunita, A.Md., Pengolah Data dan Informasi Pengadilan Agama Situbondo, mengikuti Pendampingan Penginputan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) melalui aplikasi SIMAN pada Jumat, 22 Agustus 2025. Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan Manja mengikuti acara tersebut dari Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo. Acara ini menghadirkan Widya dari Pengadilan Tinggi Surabaya sebagai narasumber yang berkompeten dalam pengelolaan aset negara. Pendampingan tahun anggaran 2027 ini bertujuan untuk memastikan penginputan data RKBMN berjalan sesuai prosedur dengan benar dan akurat. 

WhatsApp Image 2025 08 22 at 14.33.54

Penting bagi kita untuk menguasai teknologi ini agar pengelolaan barang milik negara dapat dilakukan secara tepat dan transparan," ujar Widya saat membuka sesi pelatihan. Pelaksanaan pendampingan ini menjadi langkah penting dalam mendukung pengelolaan administrasi yang profesional di lingkungan peradilan. Widya menjelaskan bahwa langkah awal dalam penginputan RKBMN adalah memasukkan data satuan kerja, yang meliputi jumlah eselonisasi, tipe kantor, dan jumlah pengunjung yang tercatat. Data ini menjadi dasar untuk perencanaan kebutuhan barang agar sesuai dengan kapasitas institusi dan beban kerja yang ada.

WhatsApp Image 2025 08 22 at 14.33.55

Peserta pendampingan pun diberikan panduan langkah demi langkah agar penginputan berlangsung efektif. Hal ini penting supaya data yang masuk ke sistem SIMAN dapat valid dan dapat diandalkan. Proses ini juga membantu dalam pengawasan aset yang lebih baik ke depannya. Setelah data satuan kerja berhasil diinputkan, langkah berikutnya adalah memasukkan data pemeliharaan Barang Milik Negara (BMN) sesuai dengan jumlah yang telah tercatat pada aplikasi Esadewa.

Setelah input data pemeliharaan BMN selesai, peserta diminta mengunggah seluruh dokumen pendukung ke aplikasi SIMAN sebagai bagian dari kelengkapan administrasi. Dokumen pendukung ini meliputi bukti fisik, laporan pemeliharaan, hingga surat-surat terkait yang menjadi validasi data yang diinput. "Upload data dukung wajib dilakukan agar proses pengelolaan BMN dapat dipertanggungjawabkan secara administratif," tegas Widya. Proses pengunggahan ini merupakan syarat penting agar data dapat diproses lebih lanjut dalam sistem. Semua peserta sangat antusias mengikutinya agar hasil pendampingan dapat langsung diimplementasikan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi