Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 15

PERKARA CERAI GUGAT DI PA SITUBONDO BERHASIL DIDAMAIKAN DENGAN MEDIASI

Pengadilan Agama Situbondo mencatat keberhasilan penting pada Kamis, 21 Agustus 2025, dalam menyelesaikan perkara cerai gugat melalui mediasi. Perkara dengan nomor 952/Pdt.G/2025/PA.Sit tersebut berhasil didamaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Situbondo, Moh. Bahrul Ulum, S.H.I., yang bertindak sebagai mediator. Proses mediasi berlangsung secara intensif dengan pendekatan yang penuh pengertian dan ketegasan. "Mediasi adalah jalur damai yang kami dorong agar perselisihan tidak berlarut-larut," ujar Hakim Moh. Bahrul Ulum.

WhatsApp Image 2025 08 22 at 22.08.40

Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat dan keinginan mereka. Mediator berupaya keras menciptakan suasana dialog yang kondusif dan saling menghargai. "Kami ingin memberikan ruang bagi para pihak untuk menemukan kesepakatan terbaik tanpa tekanan," jelas beliau. Mediator juga membantu para pihak untuk melihat masalah dari sudut pandang yang lebih objektif dan solutif. Dengan demikian, mediasi tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga menjaga hubungan baik kedua belah pihak.

Hakim mediator, Moh. Bahrul Ulum, mengungkapkan bahwa perkara cerai gugat biasanya penuh emosi dan sulit diselesaikan tanpa mediasi. Namun, menurutnya jika kedua belah pihak mau membuka hati dan berbicara secara terbuka, damai itu sangat mungkin dicapai. Ia juga menyampaikan bahwa mediasi menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat. Masyarakat pun diajak untuk memahami bahwa penyelesaian di luar sidang utama memiliki banyak keuntungan. Di antaranya adalah proses yang lebih cepat dan menjaga keharmonisan keluarga.

Selain aspek penyelesaian hukum, mediasi ini juga memberikan dampak psikologis positif bagi para pihak yang bersengketa. Dengan adanya dialog terbuka, kekhawatiran dan prasangka dapat berkurang signifikan. Proses mediasi tersebut juga membantu kedua belah pihak untuk saling menghargai keputusan bersama. Dengan demikian, mereka dapat melanjutkan kehidupan ke depan tanpa beban dendam atau kebencian. Hal ini tentunya juga memberikan efek positif kepada keluarga besar dan anak-anak yang terkait dalam perkara tersebut.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi