WAKIL KETUA PA SITUBONDO ISI SESI KEDUA ORIENTASI PPPK DENGAN MATERI PENGAWASAN BERBASIS KINERJA
Pengadilan Agama Situbondo pada Senin, 25 Agustus 2025, melanjutkan kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula. Setelah sesi pertama yang diisi oleh Ketua, acara dilanjutkan ke sesi kedua pada pukul 15.10 WIB. Sesi ini menghadirkan Wakil Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Rusdiansyah, S.Ag., sebagai narasumber. Beliau menyampaikan materi yang berfokus pada pentingnya pengawasan berbasis kinerja.
“Pengawasan berbasis kinerja bukan sekadar teori, melainkan praktik yang harus dijalankan setiap hari,” ujar Rusdiansyah. Dalam penjelasannya, Rusdiansyah menekankan bahwa pengawasan berbasis kinerja adalah pondasi utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Beliau menyampaikan bagaimana seorang pegawai perlu bekerja dengan target yang jelas, terukur, dan sesuai prosedur. “Kinerja yang baik adalah cerminan dari profesionalitas seorang aparatur negara,” ucapnya.
Peserta tampak mengangguk sebagai tanda setuju atas pernyataan tersebut. Melalui materi ini, mereka diingatkan bahwa setiap tugas harus dijalankan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Keberhasilan sebuah lembaga, menurut Rusdiansyah, ditentukan oleh kedisiplinan dan kejujuran pegawainya. Pesan itu terasa kuat dan meninggalkan kesan mendalam bagi para peserta. Wakil Ketua Pengadilan juga menyoroti tantangan nyata dalam menjalankan pengawasan berbasis kinerja.
Beliau menjelaskan bahwa birokrasi sering dihadapkan dengan keterbatasan waktu, sumber daya, serta tingginya ekspektasi masyarakat. “Namun, justru karena tantangan inilah, kita dituntut untuk lebih adaptif dan inovatif,” kata Rusdiansyah dengan penuh semangat. Ucapan itu memicu rasa optimisme dari para peserta orientasi. Mereka mulai memahami bahwa tugas sebagai aparat pengadilan tidak hanya sekadar menjalankan rutinitas, melainkan juga menghadirkan solusi.