TASYAKURAN PPL UNIVERSITAS NURUL JADID DI PA SITUBONDO
Tasyakuran Peserta Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) Pengadilan Agama Situbondo 2025 berlangsung dengan meriah pada Rabu, 27 Agustus 2025. Acara ini diadakan di Aula Pengadilan Agama Situbondo dan diikuti oleh mahasiswa Hukum Keluarga Universitas Nurul Jadid angkatan 2022. Tasyakuran ini merupakan momen penting bagi para mahasiswa untuk merefleksikan pengalaman selama satu bulan menjalani PPL di pengadilan. Mereka tampak antusias dan penuh semangat dalam mengikuti rangkaian kegiatan tasyakuran ini.
Acara diawali dengan sepatah kata dari salah satu mahasiswa yang mewakili peserta PPL. Setelah sambutan dari mahasiswa PPL, acara dilanjutkan dengan sambutan resmi dari Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi', M.H. Dalam sambutannya, Ketua menyampaikan apresiasi atas kesungguhan mahasiswa selama melaksanakan PPL. Ia menegaskan bahwa pengalaman praktik di pengadilan sangat penting untuk menambah wawasan dan kesiapan mereka sebagai calon praktisi hukum.
"Kami berharap jangan berhenti belajar meskipun masa PPL telah usai," katanya memberikan motivasi. Ketua juga menekankan bahwa pengadilan akan selalu terbuka mendukung pengembangan sumber daya manusia. Sambutan tersebut memberikan semangat baru sekaligus arahan bagi mahasiswa yang hadir. Dalam kesempatan ini, beberapa mahasiswa juga membagikan pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi selama mengikuti PPL di pengadilan. Mereka mengaku bahwa proses belajar langsung di lingkungan pengadilan sangat berbeda dengan teori di bangku kuliah.
Ketua Pengadilan Agama Situbondo turut memberikan penghargaan kepada mahasiswa atas dedikasi dan kerja keras selama PPL. Ia berharap para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat dalam studi dan karir mereka ke depan. “Jadikan pengalaman di Pengadilan Agama Situbondo sebagai modal utama dalam perjalanan profesi nanti,” pesannya. Selain itu, Ketua juga menegaskan pentingnya tetap menjaga hubungan baik antara pengadilan dan universitas. Kerja sama ini sudah terbukti memberikan manfaat besar bagi pengembangan sumber daya manusia hukum di daerah.