PA SITUBONDO MENGHADIRI KOORDINASI PENYELESAIAN PAGU MINUS BELANJA PEGAWAI TA 2025
Sekretaris, Kasubag PTIP, Plt Kasubag Umum dan Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Situbondo menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus Pejabat Negara dan PPPK Tahun Anggaran 2025 secara daring pada Jumat, 29 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini diikuti melalui aplikasi Zoom Meeting yang dihadiri oleh pejabat keuangan dan para operator aplikasi e-BIMA. Seluruh peserta serius menyimak paparan strategi dan solusi penyelesaian pagu minus yang dipaparkan oleh narasumber.
Acara dibuka oleh Kepala Biro Keuangan, Bapak Edi Yuniadi, S.Sos., M.M., CPSAK, yang menekankan pentingnya penyerapan anggaran secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas negara di tahun 2025. Dalam sambutan pembuka, beliau meminta seluruh satuan kerja keuangan agar proaktif dalam menangani pagu minus dan mengedepankan keterbukaan informasi. “Kita harus bergerak bersama menangani kendala ini agar tidak menghambat pelaksanaan tugas negara,” ujar Edi Yuniadi.
Setelah pembukaan, pemaparan materi oleh Ham Syarif memfokuskan pada teknik penginputan anggaran dan solusi penyelesaian melalui aplikasi e-BIMA. Narasumber menjelaskan fitur-fitur aplikasi e-BIMA serta langkah-langkah pengisian data keuangan yang presisi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pastikan seluruh data dimasukkan dengan benar agar pagu minus bisa terselesaikan di akhir tahun anggaran,” tegas Ham Syarif dalam penjelasannya.
Penjelasan juga meliputi prosedur verifikasi, pelaporan, hingga validasi dokumen di aplikasi e-BIMA yang wajib diikuti operator dan pejabat terkait. Para peserta rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab dan simulasi langsung penggunaan fitur terbaru aplikasi keuangan. Rapat koordinasi ini menjadi ajang penting bagi aparatur keuangan Pengadilan Agama Situbondo untuk memperbarui pengetahuan dan memperoleh solusi konkret terkait pagu minus.