PANMUD HUKUM PA SITUBONDO BERIKAN MATERI MAHASISWA PKL UIN KHAS JEMBER
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Situbondo, H. Hendra Agus Junaidi, S.H., M.H., memberikan materi penting kepada mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari UIN KHAS Jember. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Rabu, 03 September 2025 pukul 13.00 WIB di Media Center Pengadilan Agama Situbondo. Para mahasiswa sangat antusias mengikuti sesi materi yang membahas tentang Penyelesaian Perkara dan Pengarsipan.
Acara ini merupakan bagian dari program pembelajaran praktis yang rutin diadakan oleh Pengadilan Agama Situbondo. Dengan materi ini, mahasiswa diharapkan dapat lebih siap menghadapi tantangan di dunia kerja hukum setelah lulus nanti. Pada awal sesi, Hendra Agus menjelaskan secara rinci tahapan penyelesaian perkara di Pengadilan Agama. Ia menekankan pentingnya prosedur yang harus dipatuhi agar proses hukum berjalan lancar dan sesuai aturan.
"Setiap langkah dalam penyelesaian perkara memiliki waktu dan mekanisme yang ketat, sehingga tidak boleh ada yang terlewatkan," ujarnya. Di samping itu, Hendra juga menunjukkan contoh dokumen dan formulir yang sering digunakan dalam setiap tahap perkara. Penjelasan ini mendapat sambutan hangat dari mahasiswa yang aktif mengajukan pertanyaan terkait mekanisme persidangan. Mereka mengaku mendapat wawasan baru yang tidak didapatkan selama kuliah teori di kampus
Selain itu, materi pengarsipan juga mendapat perhatian khusus dalam kegiatan tersebut. Hendra Agus menjelaskan bahwa pengarsipan yang rapi dan sistematis sangat penting untuk mendukung kelancaran administrasi pengadilan. "Dokumen yang tersimpan baik akan memudahkan pencarian dan mencegah kehilangan berkas penting," kata Hendra dengan tegas. Ia juga menjabarkan berbagai jenis arsip yang ada dan cara pengelolaannya menggunakan sistem manual maupun digital. Pengalaman langsung ini sangat membantu mereka memahami aspek teknis yang selama ini hanya dipelajari secara teori.