Audit Kinerja oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Pada Pengadilan Agama Situbondo
Berdasarkan Surat Tugas dari Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor : 464/BP/ST/VIII/2018 tanggal 23 Agustus 2018 yang menugaskan Tim yang terdiri dari Drs. H. Taufiq Hamami, SH., Andi Maderumpu, SH., MH., Sri Widayanti, SH. MHM., Yusuf, SE., Ak., CA dan Dewi Putri Noviandari, S.Kom., untuk melakukan audit kinerja pada Pengadilan Agama Situbondo mulai tanggal 28 s.d. 31 Agustus 2018.
Tim Pemeriksa memulai melaksanakan tugas diawali dengan pembukaan dan perkenalan didepan seluruh Hakim, Pegawai, Karyawan/ti dan staf Pengadilan Agama Situbondo. Wakil Ketua Pengadilan Agama Situbondo Drs. H. Arif Mukhsinin, M.H. membuka acara dan sekaligus memberikan sambutan bahwa Pengadilan Agama Situbondo saat ini telah memperoleh Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) Badan Peradilan Agama dengan nilai " A Excellent ", namun demikian tentunya tidak terlepas dari kekurangan dalam pelaksanaannya, perlu disempurnakan dan dengan adanya audit kinerja ini diharapkan ada temuan untuk penyempurnaannya dan saat ini Pengadilan Agama Situbondo insya Allah sudah siap untuk di audit kinerja oleh Tim Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Ketua Tim Pemeriksa Drs. H. Taufiq Hamami, SH. memperkenalkan tim dan menyampaikan bahwa dengan Pengadilan Agama Situbondo telah memperoleh Setifikat Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) tentunya perlu di audit apakah telah sesuai dalam pelaksanaannnya. Audit kinerja kali ini secara menyeluruh pada bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan diantaranya meliputi bidang pengelolaan keuangan perkara, pelayanan publik dan pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Setelah acara pembukaan dan perkenalan Tim Pemeriksa langsung menuju ruangan yang telah disediakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen terkait dan peninjauan secara langsung ke ruangan-ruangan dan halaman Pengadilan Agama Situbondo.
Setelah beberapa hari melakukan audit kinerja pada Pengadilan Agama Situbondo, Ketua Tim menyampaikan bahwa pelaksanaan kinerja di Pengadilan Agama Situbondo telah sesuai dengan aturan dan ekspos temuan hanya disampaikan secara terbatas didepan pimpinan Pengadilan Agama Situbondo agar temuan-temuan tersebut ditindak lanjuti. Selanjutnya diserahkan hasil temuan dari Tim Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI yang diserahkan oleh Ketua Tim kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Situbondo.
Acara dilanjutkan dengan foto bersama dan pengantaran tim pemeriksa serta ucapan selamat jalan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Situbondo dan seluruh karyawan/ti Pengadilan Agama Situbondo (admin).